HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Musisi legendaris Virgiawan Listanto atau yang akrab disapa Iwan Fals anggapi usulan pemerintah yang menganjurkan warga lanjut usia (lansia), untuk tidak keluar rumah.
Anjuran tersebut diutarakan pemerintah terkait penularan virus Covid-19 varian Omicron alami kenaikan kasus.
Musisi legendaris itu memberikan tanggapan, mengingat dirinya telah berusia 60 tahun.
"Oalah, rupanya cuma usul to, yang umur 60 tahun dan belum divaksin yang punya komorbid sebaiknya enggak keluar rumah selama 2 minggu sampai sebulan," kata Iwan Fals di akun Twitter yang dikutip Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Sedang Datang Bulan, Berikut Doa dan Tata Cara Mandi Haid Lengkap Beserta Artinya
Iwan mengaku dirinya mengira usulan tersebut sebagai sebuah aturan yang wajib dipatuhi. Karena bukan sebuah peraturan resmi, Iwan menyimpulkan dirinya masih bisa keluar rumah.
"Berarti saya bisa kelayapan dong. Udah dua kali divaksin soalnya, walau ada lah dikit-dikit komorbid," ujarnya.
Usulan agar lansia tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 vairan Omicron, disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini terutama bagi lansia yang belum mendapat vaksinasi dan memiliki komorbid.
Anjuran tersebut diusulkan agar dapat dilakukan para lansia selama dua minggu hingga satu bulan ke depan.
"Saya usul dua minggu sampai sebulan ke depan untuk orang-orang yang saya sebut tadi, kriteria 6 tahun ke atas, eloknya tinggal di rumah dahulu. Sementara," kata Luhut.
Artikel Terkait
Pedagang Pasar Bisa Ganti Stok Minyak Goreng Lama ke Agen Sesuai HET
Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng , YLKI Buka Petisi melalui Situs Change.org
Berikut Ini Tips dari OJK agar Tak Terperangkap Investasi Bodong
Diduga Kena Tekanan Batin Akibat Kalah Trading, Mahasiswa di Tasikmalaya Tewas Gantung Diri
Kasus Omicron Jawa-Bali Meningkat, Jokowi Minta Daerah Luar Jawa-Bali Lakukan Antisipasi
Kaesang Sebut Prabowo Lebih Ganteng Dari Jokowi, Netizen: Hanya Dia yang Berani Roasting, Tanpa Diculik
PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Naik ke Level 3
Menko Perekonomian Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1 Tumbuh 5 Persen
Menag Terbitkan Edaran Terbaru Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa Pandemi
Ketua MPR Respon Ketidakadilan Mengenai Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan