HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE. 04 Tahun 2022.
SE ini ditandatangani Menag pada 4 Februari 2022 tersebut dikeluarkan menyikapi lonjakan varian COVID-19 Omicron yang masih terus terjadi.
“Kami kembali terbitkan surat edaran dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian Omicron. Edaran juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” terang Menag, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Senin (07/02/2022).
Edaran ini ditujukan kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Pusat, Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah/Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan.
Baca Juga: Omicron Melonjak, Luhut: Masyarakat Tetap Beraktivitas Seperti Biasa
Lalu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah, serta Umat Beragama di Seluruh Indonesia.
“Edaran diterbitkan dengan tujuan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM,” ujarnya.
Adapun ketentuan dalam edaran ini memuat empat hal, yaitu: tempat ibadah, pengurus dan pengelola tempat ibadah, jemaah, serta skema sosialisasi dan monitoring.
Baca Juga: Menko Perekonomian Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1 Tumbuh 5 Persen
Artikel Terkait
Hari Ini Covid-19 di Indonesia Bertambah 32.211 Kasus
Bumame Farmasi Disorot Publik Usai Keluarkan Hasil PCR Sebelum Tes
Pedagang Pasar Bisa Ganti Stok Minyak Goreng Lama ke Agen Sesuai HET
Usut Dugaan Kartel Minyak Goreng , YLKI Buka Petisi melalui Situs Change.org
Berikut Ini Tips dari OJK agar Tak Terperangkap Investasi Bodong
Diduga Kena Tekanan Batin Akibat Kalah Trading, Mahasiswa di Tasikmalaya Tewas Gantung Diri
Kasus Omicron Jawa-Bali Meningkat, Jokowi Minta Daerah Luar Jawa-Bali Lakukan Antisipasi
Kaesang Sebut Prabowo Lebih Ganteng Dari Jokowi, Netizen: Hanya Dia yang Berani Roasting, Tanpa Diculik
PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Naik ke Level 3
Menko Perekonomian Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1 Tumbuh 5 Persen