HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai terjadinya perilaku panic buying oleh konsumen saat menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter selama enam bulan ke depan.
Hal ini lantaran banyak ditemukana masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak.
Menurut YLKI, ini merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Dia menilai kegagalan pemerintah dalam membaca perilaku konsumen Indonesia.
Kemudian, dari sisi konsumen, perilaku panic buyin juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik, hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
Baca Juga: Polsek Rumbai Pesisir Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Terendam
"Terkait hal ini, menurut keterangan Aprindo, stok minyak satu harga makin menipis. Seharusnya pemerintah membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli 1 bungkus/satu liter saja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/1/2022).
YLKI menduga intervensi pemerintah dalam harga minyak goreng tidak akan efektif, sebab salah strategi.
"Tidak menukik pada hulu persoalan yang sebenarnya, yakni adanya dugaan praktik kartel di pasar minyak goreng," jelas Tulus.
Artikel Terkait
Harga Minyak Goreng Bakal Disubsidi Pemerintah Tahun Depan
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Sediakan Kemasan Sederhana Rp14.000 Per Liter
Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, Pemprov Riau Libatkan Swasta
Besok, Harga Minyak Goreng 14 Ribu per-Liter, Kemasan 2 Hingga 25 Liter Disubsidi Pemerintah
Minyak Goreng Rp 14 Ribu Mulai Berlaku di Sejumlah Retail Kecuali Alfamart
Hari Ini Mulai Berlaku Minyak Goreng 1 Liter 14 Ribu, Sejumlah Toko Ritel Terpantau Alami Lonjakan Pembeli
Gubri Sidak Harga Minyak Goreng, Ritel dan Mal Jual Harga Diatas Standar Akan Disanksi
Ikuti Kebijakan Nasional, Disperindag Inhil Ungkap Minyak Goreng Khususnya Tembilahan Sudah Satu Harga
Pantau Minyak Goreng Satu Harga, Pemerintah Buka Kontak Pengaduan