Pantau Minyak Goreng Satu Harga, Pemerintah Buka Kontak Pengaduan

- Jumat, 21 Januari 2022 | 16:43 WIB
Minyak Goreng (Ilustrasi) (Istimewa/Haluan Riau)
Minyak Goreng (Ilustrasi) (Istimewa/Haluan Riau)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Keseriusan pemerintah menerapkan minyak goreng kemasan  satu harga Rp14.000 per liter terus diungkapkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan. 

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotlinekhusus. Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” kata Mendag Lutfi, melalui keterangan tertulis resmi, dikutip Kamis (20/1/2022). 

Baca Juga: Siap-siap! Tahun 2023 Tenaga Honorer di Pemerintahan akan Dihapuskan

Kementerian Perdagangan menyediakan hotline yang dapat diakses oleh seluruh  pihak  melalui pesan  instan Whatsapp 0812  1235  9337, surelhotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

Mendag Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyatdan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan minyak  goreng  kemasan melalui ritel merupakan tahap awal,  selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,” ujar Mendag Lutfi.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Pastikan Tidak Ada Rekrutmen CPNS Tahun 2022 

Pada kesempatan ini, Mendag Lutfi  menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung  pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi  Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait. 

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Media Center Riau

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X