HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menjadi ASN Polri sudah mulai bekerja.
Mereka memiliki target yang harus diselesaikan di institusi Korps Bhayangkara.
"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi, dan saat ini satgas tersebut telah bekerja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ramadhan menyebut satgas tersebut juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuanya untuk mendeteksi adanya korupsi, melakukan pencegahan hingga memantau.
Baca Juga: Terdakwa Asabri Heru Hidayat Divonis Nihil, MAKI : Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan
"Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan dan monitoring," bebernya.
Lebih jauh Ramadhan menyebut ada target yang harus diselesaikan oleh satgas tersebut. Salah satunya pemulihan ekonomi negara.
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (pemulihan ekonomi nasional)," pungkas Ramadhan.
Artikel Terkait
Soal Wacana Eks Pegawai, Erasmus Napitulu: Kalau Tak Lolos TWK Tapi Tetap Jadi ASN, Kesannya Asal Bukan di KPK
Juliandi Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK Banting Setir Jualan Nasi Goreng
Eks Pegawai KPK Berniat Dirikan Parpol Bernama Partai Serikat Pembebasan
Pasca Dilantik, 44 Eks Pegawai KPK yang Gabung ke Polri Belum Bertugas