Eks Pegawai KPK yang Gabung ke Polri Sudah Mulai Bertugas, Berikut Fungsinya

- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:10 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan  |  mediaindonesia.com/AFP/BAY ISMOYO
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan | mediaindonesia.com/AFP/BAY ISMOYO

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Sebanyak 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menjadi ASN Polri sudah mulai bekerja.

Mereka memiliki target yang harus diselesaikan di institusi Korps Bhayangkara.

"Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri, kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi, dan saat ini satgas tersebut telah bekerja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ramadhan menyebut satgas tersebut juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuanya untuk mendeteksi adanya korupsi, melakukan pencegahan hingga memantau.

Baca Juga: Terdakwa Asabri Heru Hidayat Divonis Nihil, MAKI : Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan

"Saat ini satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga dengan tugasnya berfungsi melakukan deteksi, pencegahan dan monitoring," bebernya.

Lebih jauh Ramadhan menyebut ada target yang harus diselesaikan oleh satgas tersebut. Salah satunya pemulihan ekonomi negara.

"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK atau indeks persepsi korupsi. Kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program PEN (pemulihan ekonomi nasional)," pungkas Ramadhan.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: indozone.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X