Baca Juga: Berikut Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia
Hal yang sama juga diberlakukan bagi pegawai yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar negeri selain PDLN. Terlebih dahulu harus mendapatkan izin tertulis dari PPK atau pejabat yang berwenang di lingkungan instansinya.
Kemudian ditekankan bagi ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar negeri pada masa pandemi, harus memperhatikan protokol kesehatan perjalanan luar negeri, seperti yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19.
Selain itu ASN juga diminta untuk memperhatikan petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Perhubungan.
"Pegawai juga diharap mematuhi kebijakan pintu masuk atau entry point, tempat karantina dan kewajiban pemeriksaan Covid-19 bagi WNI pelaku perjalanan luar negeri, seperti yang telah diatur Satgas Covid-19," jelasnya.
Baca Juga: Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka, KKP: Mereka Mempekerjakan Nelayan Indonesia
Selain itu Tjahjo turut memerintahkan PPK juga dapat memberikan hukuman disiplin pada ASN yang melanggar ketentuan sesuai dengan PP No. 94/2021 tentang Disiplin PNS, serta PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"SE ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia," tandasnya.
Artikel Terkait
MenpanRB Larang PNS Liburan Ke Luar Negeri Selama Pandemi!
Keamanan Cyber: Data Imigrasi, Konsumen Pinjol dan Nasabah BNI Diduga Bocor
Pak Ogah Kembali Dilarikan ke Rumah Sakit, Keluarga: Hari Ini Gelisah Terus
Gempa Banten: Sejumlah Rumah Rusak, Namun Tak Ada Korban Jiwa
Menpora dan PWI Sepakat MoU Desain Besar Olahraga Nasional
Berlangsung 5 Detik, BPBD Pandeglang Laporkan Gempa Mangintudo 6,7 Rusaki Rumah Warga
Vidi Aldiano dan Sheila Dara Aisha Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri
Berdarah Minang, Vidi Aldiano Terima Gelar Sutan Sari Alam Setelah Menjadi Seorang Suami
Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka, KKP: Mereka Mempekerjakan Nelayan Indonesia
Berikut Ini 20 Universitas Terbaik di Indonesia