Warga Negara Indonesia Disandera Kelompok Houthi di Yaman, Kemenlu: Tidak Ada Permintaan Tebusan

- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:16 WIB
Ilustrasi (Freepik)
Ilustrasi (Freepik)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Milisi Houthi menyandera seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial SHP di Pulau Socotra, Yaman. Dia disandera bersama dengan 10 ABK lain dengan berbagai kewarganegaraan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan bahwa milisi Houthi tidak ada meminta tebusan.

“Untuk kasus ini tidak ada tuntutan apa-apa, tidak ada ketentuan apapun terkait dengan ransom atau tebusan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengutip Antara, Kamis (13/1/2022)

"Kita sedang upayakan proses pemulangan secepatnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Dua Mantan Dirut dan 2 Tersangka Korupsi di RSUD Rokan Hulu Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Diketahui, WNI yang disandera tersebut merupakan awak kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi.

Judha menjelaskan bahwa SHP, chief officer di kapal kargo Rwabee berbendera Uni Emirat Arab, berada dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan baik.

Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan keluarga SHP dan yang bersangkutan telah berkomunikasi dengan keluarganya.

"Saat ini fokus kita memastikan kondisi Pak SHP, kedua mengupayakan pemulangan, mempercepat pemulangan. Kita kerahkan segala macam avenue untuk memulangkan SHP secepatnya," tuturnya.

Baca Juga: Sidik Dugaan Korupsi Pungutan Biaya Alat Rapid Test, Jaksa Geledah Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti

"Kita sudah koordinasi dengan KBRI Abu Dhabi, karena kapal ini berbendera UEA, perusahaan UEA, kita dorong tanggung jawab dari pihak pemilik kapalnya untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan,” lanjut Judha.

Dia juga mengatakan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi dan di Muscat, Oman, yang mencakup wilayah Yaman.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Indozone.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X