HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pemerinta kini kembali mendapat tekanan publik untuk menggunakan vaksin covid-19 yang telah dilabeli halal oleh MUI.
Setelah sebelumnya mendapat desakan keras dari dua ormas terbesar Indonesia, Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia, kini pemerintah juga di desak oleh Komite Mahasiswa Nasional Indonesia (Komnas Indonesia).
Ketua Umum Pengurus Besar Komnas Indonesia, Imam menjelaskan bahwa pihaknya mendesak agar pemerintah Indonesia menggunakan vaksin yang telah berlabel halal dan aman.
Hal tersebut ia dasari atas kemampuan Indonesia sendiri sudah mampu memproduksi vaksin secara mandiri dan juga masyarakat Indonesia mayoritas muslim.
"Apalagi di dalam negeri kita sudah mampu memproduksi vaksin sendiri. Ditambah lagi sudah ada vaksin yang mendapat label halal dari MUI, sehingga tidak ada alasan pemerintah untuk tidak memprioritaskan hal tersebut," tegas Imam, tertulis dalam keterangan, Sabtu, 8 Januari 2022.
Baca Juga: Sudah 2.000 Jurnalis Meninggal Akibat Covid-19
Senada dengan hal tersebut, Komunikolog Politik Nasional, Tamil Selvan juga ikut berkomentar terkait vaksin halal.
Menurut Tamil desakan agar pemerintah memperhatikan kepentingan umat Islam terkait penggunaan vaksin halal hendaknya tidak dimaknai sebagai sikap egoistik umat.
“Permintaan penggunaan vaksin halal oleh umat Islam, itu hendaknya tidak dinarasikan, tidak dimaknai seakan-akan memaksakan kehendak atau egoistik agama. Karena ini sudah menyangkut akidah dan itu perlu dihormati. Permintaan umat Islam itu harus menjadi perhatian pemerintah,” jelas Tamil.
Baca Juga: Hari ini Sebanyak 419 Jemaah Umrah Diberangkatkan ke Arab Saudi
Artikel Terkait
Gencarkan Vaksinasi di Bungaraya, Tak Bosan-bosannya Kapolsek Himbau Masyarakat Untuk Segera Vaksin
Disdik Pantau STM 100 Persen, Pekan Depan Turun ke Sekolah Pelaksanaan Vaksinasi
Kejari Batanghari Sukses Gelar Gebyar Vaksinasi Adhyaksa
Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak di Pekanbaru Dimulai Hari Ini
Genjot Vaksinasi Lansia, Polsek di Inhil Lakukan Door to Door