HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Meski varian Covid-19 varian Omicron sedang merebak, penyelenggaraan ibadah umrah akan dibuka kembali pada Sabtu (8/1).
Kemenag meminta jemaah umrah yang akan berangkat wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (6/1).
Hilman menerangkan, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga terkait dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Baca Juga: BPBD Riau Ingatkan Warga yang Tinggal di Wilayah Pesisir WaspadaI Banjir Rob
Dikutip dari Kumparan, terkait rencana penyelenggaraan ibadah umrah tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan arahan terkait kewajiban penerapan protokol kesehatan ketat selama ibadah umrah berlangsung.
“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Ketentuan lainnya adalah keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.
Terkait kepulangan jemaah umrah juga wajib mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19.
Artikel Terkait
Arab Saudi Kembali Buka Perjalanan Umrah Usia 18-60 Tahun
Ajak Jemaah Proaktif Mengikuti Vaksinasi, Kemenag : Saudi Akan Buka Akses Umrah dan Haji
Diduga Aniaya Karyawan Angel's Wings, Jaksa Tunggu Berkas Perkara Pengusaha Travel Umrah
Kebijakan Jemaah Umrah Indonesia Masih Buram
Berhadiah Umrah Tingkat Nasional, Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Adakan Lomba Kitab Kuning
Dimasa Pandemi Biaya Umrah Meningkat, Ketua MPR RI: Tetapkan Refrensi Harga
Siap-siap Umrah Kembali Di Buka, Menag Yaqut Ajukan Kebijakan Baru Bagi Para Jemaah Di Masa Pandemi
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jemaah Non-Umrah Boleh Tawaf di Masjidil Haram
Komisi VIII DPR Hari Ini Gelar Raker Bersama Menag Membahas Soal Penyelenggaraan Umrah
Pasca Temuan Omicron, Keberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda Lagi Hingga 2022