HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, wajibkan Aparatur sipil negara (ASN) ikuti apel pagi setiap hari Senin.
Aturan tersebut akan berlaku mulai tahun 2022 sesuai surat imbauan yang dikeluarkan oleh Menteri PAN-RB.
"Diimbau agar instansi pemerintah menyelenggarakan apel pada hari Senin pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama kerja di tahun 2022, yaitu pada Senin, 3 Januari 2022,” bunyi surat imbauan tersebut seperti yang dikutip Indozone, Senin (3/1/2022).
Tjahjo menyampaikan, pelaksanaan apel pagi itu dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhdapa negara dan rakyat Indonesia.
Disamping itu, diharapkaan apel pagi menumbuhkan disiplin bagi ASN. Adapun pelaksanaan apel diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing instansi pemerintah.
Baca Juga: Semua Sekolah Wajib PTM, Kemendikbud Peringatkan Pemda Tak Boleh Larang
Nantinya kegiatan apel pagi tersebut dapat dilaksanakan secara fisik dan virtual.
Khusus kegiatan apel fisik, wajib memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, protokol kesehatan, serta perkembangan kasus Covid-19 di wilayah kantor instansi pemerintah.
Selanjutnya, pelaksanaan apel dilakukan secara fisik dan virtual, maka apel pun turut diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai.
Artikel Terkait
Sediakan Sejumlah Program Bantuan Usaha, Menko Perekonomian: Anak Muda Jangan Hanya Fokus Jadi ASN
18-22 Oktober 2021, ASN Dilarang Ambil Libur Cuti Dimasa Maulid Nabi Muhammad SAW
Orientasi ASN KPK Resmi Ditutup, Pegawai Dituntut 3 Fungsi Dasar
Belum Mengabdi 225 Peserta CPNS Diduga Menang Curang di Tes SKD, Nasib ASN Ditangan BKN
Sempat Tunda 4 Tahun Kolaborasi Dengan BNN, Para ASN Jadi Target Pemberantasan Narkotika dan Perlu Rehabilitas
Sejumlah ASN Dapat Jatah Bansos, Bukhori Yusuf : Yang Miskin Mentalnya
Susi Pudjiastuti Usul Jumlah ASN Dipangkas, tapi Gaji Naik 4 Kali Lipat
Novel Baswedan Dkk Sah Dilantik Menjadi ASN Polri
Penasaran dengan Gaji Novel Baswedan Dkk Usai Dilantik Menjadi ASN Polri?
Antisipasi Pergerakan ASN Selama Nataru, Gubri Perintahkan Seluruh Mobil Dinas Dikembalikan