Semua Sekolah Wajib PTM, Kemendikbud Peringatkan Pemda Tak Boleh Larang

- Senin, 3 Januari 2022 | 14:03 WIB
Ilustrasi anak sekolah (Pixabay/RamadhanNotonegoro)
Ilustrasi anak sekolah (Pixabay/RamadhanNotonegoro)

HALUANRIAU.CO, NAISONAL - Ikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, Kemendikbud Ristek menyebut pemerintah daerah tidak boleh melarang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri. Ia menjelaskan semua sekolah di seluruh wilayah Indonesia wajib melakukan PTM.

Dalam SKB tersebut dijelaskan, sekolah yang berada di wilayah dengan status PPKM level 1-3 wajib menggelar PTM. Saat ini, semua wilayah di Indonesia berstatus level 1-3 atau tidak ada yang PPKM level 4.

"Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria," kata Jumeri dalam webinar, Senin (3/1).

Baca Juga: Produksi Ikan di Riau Tahun 2021 Menurun dari Tahun Sebelumnya

Selain itu, Jumeri mengatakan pemda tidak boleh menambah atau mengurangi peraturan yang sudah ditetapkan dalam SKB empat menteri.

"Tidak boleh menambah kriteria menjadi lebih berat lagi, jadi menambah nambah ketentuan agar terhambat PTM-nya," ucap dia.

Selain memberi imbauan ke Pemda, Jumeri juga mengingatkan orang tua bahwa PTM saat ini bukanlah pilihan melainkan kewajiban.

Artinya, kata dia, tak ada lagi orang tua yang boleh meminta PJJ, kecuali dalam keadaan tertentu.

Baca Juga: Barcelona Tuntut Arsenal 3x24 Jam Untuk Beli Philippe Coutinho

"Mulai semester dua semua siswa wajib PTM terbatas jadi tidak ada lagi dispensasi seperti semester lalu, boleh milih di rumah atau sekolah," ujarnya.

Pihaknya mengaku akan terus mengawasi semua sekolah. Ia menyebut, sekolah yang melanggar protokol kesehatan akan dijatuhi sanksi.

"Sanksi administratif dan dibina oleh satgas covid atau tim pemebina UKS setempat," ucapnya.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X