Presiden PKS Ahmad Syaikhu Keberatan Ibukota Pindah Gegera Banjir

- Jumat, 31 Desember 2021 | 15:24 WIB
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu (twitter/syaikhu_ahmad)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu (twitter/syaikhu_ahmad)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyayangkan kebijakan Pemerintah yang menurutnya bisa saja kehilangan rasionalitas dan hati nuraninya dalam mengambil dan memutuskan kebijakan, jika mengorbankan kepentingan rakyat untuk kepentingan oligarki.

Syaikhu mempertanyakan apa urgensinya sehingga tergesa-gesa mengerjakan proyek pemindahan ibu kota negara, ditambah  lokasi yang dipilih yakni Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur adalah daerah yang mengalami banjir beberapa waktu lalu.

"Apa urgensinya ibu kota negara harus dipindah dalam waktu singkat? Publik menjadi bertanya-tanya, untuk siapa mega proyek ini dibuat. Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran mega proyek ibu kota baru ini," ujar Syaikhu dalam pidato kebangsaan akhir tahun, Kamis (30/12).

"Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara," ujar Syaikhu.

Syaikhu menganggap langkah meninggalkan ibu kota negara lama karena permasalahan banjir yang tak kunjung terselesaikan sebagai tindakan lari dari tanggung jawab.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Siak Telah Capai 92 Persen, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Pemimpin yang baik, seharusnya menuntaskan berbagai persoalan yang dialami setiap daerah termasuk banjir di Jakarta karena itu merupakan kewajiban dan tanggung jawabnya.

"Sebagai pemimpin yang baik, maka pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikan banjir Jakarta dengan tuntas. Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalahnya di ibu kota DKI Jakarta," ujar Syaikhu.

Syaikhu juga membahas proses legislasi omnibus law Cipta Kerja yang menurutnya lebih mengedepankan kepentingan oligarki ketimbang rakyat.

"Pemerintah harus belajar dari proses legislasi omnibus law Cipta Kerja, ketika kepentingan oligarki di atas kepentingan rakyat, maka di saat itu lah pemerintahan akan kehilangan rasionalitas dan hati nuraninya," sambung mantan wakil wali Kota Bekasi itu.

Baca Juga: Penggunaan Media Sosial Sebagai Alat Diplomasi Digital

Pemerintah menargetkan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara pada semester I 2024 sebagaimana tertera dalam Pasal 3 ayat (2) RUU IKN yang berbunyi, "Pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden."

"Di semester I itu dimungkinkan untuk Presiden pindah pada waktu yang telah ditargetkan," ujar Rudy dalam rapat dengan panitia khusus (Pansus) RUU IKN, beberapa waktu lalu.

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Republika

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X