HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pasca ditemukannya infeksi covid varian Omicron di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Hal itu menyebabkan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda pemberangkatannya hingga tahun 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman seperti dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga: Dua Lokasi Judi Tembak Ikan di Perawang Jadi Sasaran Polisi
Hilman mengatakan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
Diakuinya ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," kata Hilman.
Harapannya agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja.
Hilman mengatakan sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Baca Juga: Merasa Percaya Diri, Shin Tae Yong: Indonesia Jumpa Vietnam di Final Piala AFF 2020
Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar dia.
Artikel Terkait
3 November Muhibbah Travel Haji dan Umrah Kembali Buka
Arab Saudi Kembali Buka Perjalanan Umrah Usia 18-60 Tahun
Ajak Jemaah Proaktif Mengikuti Vaksinasi, Kemenag : Saudi Akan Buka Akses Umrah dan Haji
Diduga Aniaya Karyawan Angel's Wings, Jaksa Tunggu Berkas Perkara Pengusaha Travel Umrah
Kebijakan Jemaah Umrah Indonesia Masih Buram
Berhadiah Umrah Tingkat Nasional, Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Adakan Lomba Kitab Kuning
Dimasa Pandemi Biaya Umrah Meningkat, Ketua MPR RI: Tetapkan Refrensi Harga
Siap-siap Umrah Kembali Di Buka, Menag Yaqut Ajukan Kebijakan Baru Bagi Para Jemaah Di Masa Pandemi
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Jemaah Non-Umrah Boleh Tawaf di Masjidil Haram
Komisi VIII DPR Hari Ini Gelar Raker Bersama Menag Membahas Soal Penyelenggaraan Umrah