HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Sebuah kapal yang membawa Warga Negara Indonesia (WNI) terbalik dalam cuaca badai di lepas Pantai Tanjung Balau Johor, Rabu (15/12).
Pada hari kedua pencarian, tim penyelamat Malaysia kembali menemukan delapan jasad pada Kamis (16/12) pagi waktu setempat.
Dilaporkan 11 orang tewas, sementara 14 orang berhasil diselamatkan atas musibah tersebut.
Dikutip dari Channel News Asia (CNA), Kapal tersebut diyakini membawa 50 imigran gelap asal Indonesia.
Wakil direktur Operasi Maritim Johor Kapten (Maritim) Simon Templer Lo Tusa mengatakan bahwa enam jasad yang ditemukan pada Kamis adalah laki-laki. sementara dua lainnya perempuan.
Dia mengatakan, kedelapan orang itu terdampar di pantai Tanjung Balau, sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Jurgen Klopp Minta Semua Tim Liga Premier Untuk Jujur
"Kami masih mencari 17 orang yang hilang. Kami akan melanjutkan operasi pencarian kami, melalui darat, laut dan udara untuk menemukannya," katanya dikutip laman CNA.
Kapten mengatakan, status 50 orang yang berada di atas kapal diklasifikasikan sebagai imigran ilegal karena orang asing yang ingin masuk ke Malaysia diharuskan melakukannya di titik masuk resmi yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia.
Artikel Terkait
Nelayan Takut dengan Kapal China yang Mondar-mandir di Natuna, TNI AL: Sejauh Ini Aman Terkendali
Kapal Pengayoman IV Tenggelam, 2 Orang Meninggal Dunia
Geram dengan Kapal China di Natuna, Puan Maharani Desak Jokowi Protes ke China
Kapal Asing Melintas di Perairan Natuna, Pangkoarmada: Juga Bisa Eksploitasi SDA Sesuai Syarat
Kapal China Lalu Lalang di Laut Natuna Utara, Peran Menhan Prabowo dan Menko Marves Luhut Dipertanyakan
Gunakan Nelayan Indonesia, Kapal Malaysia Ditangkap Terkait Illegal Fishing
Ini Kronologi Keterlibatan Anaknya Shah Rukh Khan dalam Pesta Narkoba di Kapal Pesiar
Rachel Vennya Kabur Karantina, Dugaan Netizen untuk Rayakan Ultah di Kapal Pesiar Mewah
Berangkat Sekolah Tidak Ada Pompong, Para Pelajar Diantar Kapal Sat Polair Polres Indragiri Hilir
Kejari Dumai Telah Musnahkan Dua Unit Kapal Motor Perkara Perikanan