HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) siap menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.
Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini, didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, melalui keterangan resmi dikutip, Kamis (9/12).
Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021, dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima, tambah Menteri Nadiem.
Baca Juga: Menang Lawan Kamboja, Permainan Indonesia di Piala AFF Belum Menjanjikan
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit/bulan.
"Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," kata Mendikbudristek.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Artikel Terkait
Kemendikbud Keluarkan 18 Poin Imbauan
Pemkab Siak - Tanoto Foundation Vidcon Bersama Kemendikbud RI, Bahas Persiapkan New Normal Pendidikan
Kemendikbud Luncurkan Website Jalur Rempah dan Anugrah Karya Budaya Rempah Nusantara
Kemendikbud Edarkan Surat yang Wajibkan PTN Baca Pancasila Setiap Rabu dan Jumat
Pengumuman Seleksi Administrasi Guru PPPK Tunggu Kemendikbud Ristek
Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Dimasa Pandemi, Disdik Tunggu Regulasi Untuk Zona Hijau dan Kuning
Nadiem Renovasi Ruang Kerja Senilai Rp5 Miliar, Jajaran di Kemendikbud Tak Tahu
21 SMK di Riau Jadi Percontohan Program Pusat Keunggulan Kemendikbud
Tingkatkan Kualitas SDM di Siak, Alfedri Lakukan Diskusi dengan Kemendikbud Ristek
Ada Kekerasan Seksual di Kampus, Begini Cara Lapor ke Kemendikbud