HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta melarang 19 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Penolakan WNA tersebut terjadi sesaat selteah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Jongky Ade Situngkir mengatakan, bahwa kedatangan WNA tersebut ditolak karena mereka tidak memenuhi syarat masuk ke Indonesia.
Salah satunya tidak memiliki keterangan bebas Covid-19 dengan metode PCR.
"TPI Soekarno-Hatta sudah menolak sebanyak 19 orang WNA. Jadi mereka ini ditolak bukan serta merta subject Omicron. Melainkan mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak mempunyai PCR atau vaksin dosis lengkap," ujarnya, Jumat (3/12/2021).
Adapun WNA yang ditolak masuk ke wilayah Indonesia diantaranya, 6 WN Filipina, 4 WN Nigeria dan WNA adal Uni Emirat Arab. Penolakan dilakukan untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia.
"Ada juga berasal dari Amerika Serikat, Australia, Ghana, India, dan Pakistan masing-masing 1 orang," ujar Jongky.
Selain itu, nantinya imigrasi juga akan menolak seluruh WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari 11 negara dalam kurun waktu 14 hari yakni, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong.
Artikel Terkait
Walau Sudah di Vaksinasi Lengkap, Dua Warga Australia Positif Covid 19 Varian Omicron
Antisipasi Masuknya Virus Covid-19 Varian Omicron, Filipina Batal Izinkan Turis Internasional ke Negara Mereka
Vaksin Moderna Khusus Varian Omicron Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Raksaksa Farmasi Pfizer Klaim dapat Selesaikan Vaksin Covid 19 Varian Omicron dalam 100 Hari
Mampu Menyerang Lebih dari Satu Kali, Mari Mengenal Gejala Tak Biasa dari Varian Omicron
Pemerintah Arab Saudi Konfirmasi Temuan Kasus Pertama Varian Omicron
Pemerintah Jepang Konfirmasi Kasus Kedua Varian Omicron Masuk Melalui Bandara Narita
Potensi Penyebaran Varian Omicron, Mulyanto: Pemerintah Harus Berbasis Riset
Satgas Covid-19 IDI: Varian Omicron Banyak Menyerang Penderita HIV
Singapura Konfirmasi Temuan 2 Kasus Covid-19 Varian Omicron