HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Setiap tahunnya Pemerintah Indonesia harus menanggung beban gaji pegawai negeri sipil (PNS) triliunan rupiah.
Dana tersebut sekitar 15% dari total belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dilansir dari CNBC, berdasarkan APBN pada tahun 2022 mendatang biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayar gaji dan tunjangan PNS mencapai Rp 400 triliun.
Biaya tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan belanja barang dan modal yang sebenarnya memberikan pengaruh besar terhadap perekonomian nasional.
Diketahui, nominal Rp 400 triliun tersebut setara dengan utang dan bunga yang mesti dibayarkan pemerintah.
Baca Juga: Polres Siak Kembali Ciduk 2 Pengedar Sabu di Perawang
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah kini tengah melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai.
Bahkan, Presiden Joko Widodo berkeinginan menggantikan fungsi PNS dengan robot kecerdasan buatan atai artificial inteligence (AI).
"Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh kementerian/lembaga saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu.
Menurut Jokowi, menggunakan robot AI justru lebih baik dari pada PNS menjadi beban dalam APBN. Disamping itu, hal tersebut mampu menciptakan birokrasi yang sederhana dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Pelapor Dugaan Pengaturan Skor di Grup B Liga 3 Jawa Timur Menjadi Korban Tabrak Lari
Masih dari CNBC, per 30 Juni 2021 jumlah PNS di Indonesia mencapai 4,08 juta orang. Dimana 77% atau 3,1 juta orang berada di daerah.
sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia berjumlah 49 ribu orang, yang mana 95% atau 47 ribu populasinya juga berada di daerah.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menyampaikan penekanan wacana ini bukan berarti seluruh PNS akan dipecat. Melainkan kolaborasi antara sumber daya manusia dan teknologi.
Artikel Terkait
Larang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi: Kalau Ingin Nikel Silahkan Datang Bawa Pabriknya
UU Cipta Kerja Inkonstitusional, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu Memperbaiki dalam 2 Tahun
PNS Boleh Cuti dan Keluar Kota Selama Natal dan Tahun Baru, Berikut Syaratnya
Desa Kurang Fasilitas Kesehatan, Mendes PDTT Turun Tangan Hingga Blusukan ke Pedalaman
Penyediaan Air Bersih Berhenti Disokong Bank Dunia, Kemendes PDTT Lakukan Tindakan Sigap Demi Desa yang Layak
Kemnaker Salurkan Bantuan Dana Pemerintah, Ini Cara Cek Status Penerima!
Larangan Masuk Terhadap WNI ke Arab Saudi Dihapus
Erick THohir Minta Semua Fasilitas Umum di BUMN Gratis
Bandara Kualanamu Dijual ke India, Ini Kata Kementerian
Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-50, Luhut Bagikan Tips Agar Langgeng Kepada Netizen