Sempat Tunda 4 Tahun Kolaborasi Dengan BNN, Para ASN Jadi Target Pemberantasan Narkotika dan Perlu Rehabilitas

- Jumat, 19 November 2021 | 20:33 WIB
KASN dan BNN tandatangani MOU Kolaborasi (bnn.go.id)
KASN dan BNN tandatangani MOU Kolaborasi (bnn.go.id)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Dikabarkan sempat tunda selama 4 tahun kerjasama KSAN dengan pihak BNN RI, kini kedua belah lembaga bergerak maju bersama habiskan pemberantasan narkotika.

BNN RI kepada para ASN dibawah naungan KSAN memberlakukan MOU kolaborasi sebab mengingat penyalahgunaan narkoba juga menginjak di profesi pejabat pemerintah.

Atas upaya tersebut BNN berhasil menggandeng KSAN kerjasama berantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN.

Persetujuan gabungan KSAN bersama BNN diresmikan oleh Ketua KSAN, Agus Pramusinto dan Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) di Lido, Bogor.

Baca Juga: Dirumorkan Pacaran Dengan Pete Davidson, Kim Kardashian Malah Sebut Pria Lain Hingga Dukung Pelaku Pidana

Penandatanganan nota dilakukan oleh pihak BNN RI dan KSAN pada 18 November 2021.

Petrus Reinhard Golose selaku ketua BNN RI menyebutkan usulan tersebut memang telah diajukan 4 tahun yang lalu bersama kegiatan rehabilitas namun baru terwujud sekarang.

“Usulan ini sudah 4 tahun agak tertunda dan akan fokus berbicara tentang rehab dan asesmen terpadu dengan BNN RI sebagai leading institution”, imbuhnya (18/11/2021).

Sebagai leading institution, BNN RI telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendorong perubahan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berfokus kepada upaya rehabilitasi.

Agus Pramusinto selaku ketua KSAN menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BNN RI atas kesempatannya menjalin kerjasama sebagai bentuk sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.

“Kami mengharapkan adanya tindak lanjut dari MoU ini agar implementasi butir kerjasama antara BNN RI dan KASN dapat terwujud bersama”, imbuh Agus Pramusinto.

Menurutnya, kerjasama ini dibutuhkan karena tindak pidana penyalahgunaan narkoba telah menembus berbagai profesi, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi dan membina perilaku ASN, KASN menilai kerja sama dengan BNN RI sangatlah perlu.

Baca Juga: Jangan Sampai Hilang Kepercayaan KONI Daerah dan Cabor, Sanusi: Tim Penjaring Hormati Hasil Rakerprov KONI

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X