HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Dikabarkan sempat tunda selama 4 tahun kerjasama KSAN dengan pihak BNN RI, kini kedua belah lembaga bergerak maju bersama habiskan pemberantasan narkotika.
BNN RI kepada para ASN dibawah naungan KSAN memberlakukan MOU kolaborasi sebab mengingat penyalahgunaan narkoba juga menginjak di profesi pejabat pemerintah.
Atas upaya tersebut BNN berhasil menggandeng KSAN kerjasama berantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan ASN.
Persetujuan gabungan KSAN bersama BNN diresmikan oleh Ketua KSAN, Agus Pramusinto dan Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) di Lido, Bogor.
Penandatanganan nota dilakukan oleh pihak BNN RI dan KSAN pada 18 November 2021.
Petrus Reinhard Golose selaku ketua BNN RI menyebutkan usulan tersebut memang telah diajukan 4 tahun yang lalu bersama kegiatan rehabilitas namun baru terwujud sekarang.
“Usulan ini sudah 4 tahun agak tertunda dan akan fokus berbicara tentang rehab dan asesmen terpadu dengan BNN RI sebagai leading institution”, imbuhnya (18/11/2021).
Sebagai leading institution, BNN RI telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan mendorong perubahan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang berfokus kepada upaya rehabilitasi.
Agus Pramusinto selaku ketua KSAN menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BNN RI atas kesempatannya menjalin kerjasama sebagai bentuk sinergitas dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.
“Kami mengharapkan adanya tindak lanjut dari MoU ini agar implementasi butir kerjasama antara BNN RI dan KASN dapat terwujud bersama”, imbuh Agus Pramusinto.
Menurutnya, kerjasama ini dibutuhkan karena tindak pidana penyalahgunaan narkoba telah menembus berbagai profesi, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi dan membina perilaku ASN, KASN menilai kerja sama dengan BNN RI sangatlah perlu.
Artikel Terkait
Sediakan Sejumlah Program Bantuan Usaha, Menko Perekonomian: Anak Muda Jangan Hanya Fokus Jadi ASN
18-22 Oktober 2021, ASN Dilarang Ambil Libur Cuti Dimasa Maulid Nabi Muhammad SAW
Orientasi ASN KPK Resmi Ditutup, Pegawai Dituntut 3 Fungsi Dasar
Belum Mengabdi 225 Peserta CPNS Diduga Menang Curang di Tes SKD, Nasib ASN Ditangan BKN