HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan kepriatinanya atas aksi pencabulan dan pemerkosaan yang di lakukan oleh 4 orang terhadap 2 orang bocah yang berumur 5 dan 7 tahun.
Diketahui 4 pelaku tersebut merupakan keluarga terdekat korban.
"Saya sangat prihatin dengan kasus ini, geram dan juga marah pada pelaku. Apalagi, sebagian pelaku adalah keluarga korban juga," kata Kak Seto, dikutip dari suara.com, Kamis (18/11/2021).
Kak Seto pun meminta kepada seluruh pihak untuk bekerja sama memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan seperti pencabulan ataupun pemerkosaan.
Baca Juga: Kelompok Hacker Brasil 'son1x' Klaim Berhasil Bobol Data Polri, Bareskrim Turun Tangan
Teruntuk para pelaku, Kak Seto pun meminta kepada pihak yang berwajib untuk memberikan hukuman pidana setinggi mungkin, jikalau bisa di kebiri dan dibongkar identitasnya ke publik agar memberikan efek jera kepada mereka.
"Dikebiri, tuntunan pidana setinggi mungkin, kalau perlu diumumkan identitasnya agar ada efek jera," pintanya.
Seperti kata bijak 'Suatu kejahatan terjadi bukan karena niat pelakunya saja tapi juga ada kesempatan' maka kita harus waspada. "Jangan memberikan ruang pada pelaku dan harus berani melapor," tutupnya.
Baca Juga: Terima Penghargaan Pramakarya, Jonli: Dedikasi Gubri Mendukung dan Membina Perusahaan