Vaksin di Tiga Provinsi Ini Mendekati Masa Kadaluarsa, Jokowi: Tolong Hati-hati

- Selasa, 16 November 2021 | 11:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay/fernandozhiminaicela)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay/fernandozhiminaicela)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Persediaan vaksin Covid-19 di fasilitas penyimpanan dinas kesehatan di tiga provinsi mendekati masa kadaluarsa.

Presiden Jokowi, melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi meminta untuk berhati-hati.

"Bapak Presiden menekankan bahwa tolong hati-hati dengan vaksin kadaluarsa, jadi ada beberapa provinsi yang laporannya sampai ke beliau," kata Budi Gunadi Sadikin, Senin sore (15/11/2021).

Tiga provinsi yang dimaksud adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Pagi Ini, Pasar Aua Bukittinggi Terbakar, 24 Kios Habis Dilalap Api

Menkes nantinya akan mengalihkan vaksin yang mendekati tanggal kadaluarsa ke daerah lain yang masih membutuhkan.

"Kalau misalnya sudah dekat-dekat kadaluarsa, mungkin kita bisa mengalihkan ke provinsi-provinsi lain yang masih membutuhkan. Kita bisa alihkan ke TNI dan Polri," ujarnya.

Hingga 15 November 2021, Menkes mengatakan sudah 216 juta yang diberikan ke 130,6 juta rakyat Indonesia, dengan 84,5 juta sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Jadi dari target populasi yang 208 juta orang yang harus kita vaksinasi, 62 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 40 persen sudah mendapatkan vaksinasi lengkap," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi, Lantik Jendral Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Esok Hari di Istana Negara

Budi mengatakan capaian vaksinasi Indonesia terus berada pada angka 1,6 sampai 2 juta suntikan per hari.

Bila angka itu konsisten dicapai, diperkirakan sampai akhir 2021 bisa mencapai total suntikan 290 juta sampai 300 juta suntikan.

"Perkiraan untuk dosis satu 161 juta orang atau 78 persen dari target populasi dan proyeksi dosis duanya bisa mencapai sekitar 118 juta, itu mendekati 60 persen," katanya.

Capaian tersebut melampaui target yang diarahkan WHO yang sebesar 40 persen dosis lengkap di akhir tahun.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Sumber: Indozone.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X