HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Marak kasus curi tanah menjadi perhatian khusus Kejaksaan Agung. Kriminalitas tersebut meresahkan masyarakat.
Sejak ramai pemberitaan pasal Mafia Tanah di Lampung beberapa hari yang lalu, Kejaksaan Agung bangun Hotline Aduan untuk kasus tersebut.
Kejaksaan RI membangun hotline aduan dengan nomor 081914150227 dibagikan oleh sejumlah pihak politisi.
Aduan Mafia Tanah dikomentari oleh politisi Fahri Hamzah melalui sosial media Twitter @Fahrihamzah pada 14 November 2021.
Fahri geram akan kriminalitas mafia tanah yang terus menaiki tangga kejahatan di Indonesia.
Baca Juga: Disnaker Rapat Bersama Dewan Pengupahan Bahas Penetapan UMP Riau 2022
Mantan anggota MPR tersebut mengungkapkan apresiasinya terhadap sikap sigap Kejagung menangani problematika tersebut.
"Mengapa kita dukung kejaksaan RI dalam melawan mafia tanah? Karena Negara surplus sumber daya minus kapital maka yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat adalah redistribusi lahan. Pemerintahan ini sudah mengadministrasi apa selanjutnya? tulis Fahri (14/11/2021).
Fahri yang ikut berkomentar pasal mafia tanah enggan diam sebab disebutkan olehnya bahwasanya untuk masalah agraria, rakyat selalu kalah total hingga sebabkan kerugian.
"Dari sekian konflik agraria, rakyat umumnya selalu menjadi korban. Kita telah mendengar bersama bagaimana tangis rakyat dan petani yang harus terusir dari tanahnya. Kadang hanya karena terlambat urus surat, seluruh hak tanah melayang" tulis Fahri.
Aksi mafia tanah menurut politisi Fahri harus segera ditebas agar tidak menimbulkan kerugian dan praktik yang membudaya di lingkungan masyarakat.
"Maka pilihan tepat bahwa Jaksa Agung RI baru saja menabuh genderang perang terhadap praktek mafia tanah. Kejaksaan RI harus bergerak cepat mengidentifikasi berbagai indikasi pidana dalam berbagai konflik yang ada lalu berkoordinasi dengan lembaga terkait" tulis Fahri.
Protesnya Fahri Hamzah ditulisnya dengan meramaikan tagar #lawanmafiatanah sebagai unjuk rasa tindakan kriminalitas tersebut perlu dibasmi hingga ke akar.
"Kejagung harus berada di tengah untuk menjamin hak hak rakyat di satu sisi dan juga program pemerintah di sisi yang lain, dengan tetap berpegang pada hukum dan keadilan berbasis restorative justice" tutup Fahri Hamzah.
Baca Juga: 16 November Hari Toleransi Internasional, UNESCO Beberkan Cara Cerdas Basmi Pelanggaran HAM
Artikel Terkait
Gawat! Fahri Hamzah Tagih Hutang PKS Rp30 Miliar
Fahri Hamzah Tagih Hutang PKS Rp30 Miliar
Fahri Hamzah Sebut Ahok Harus Dibela Jadi Bos di BUMN