Polri Tepati Janji 'Potong Kepala' 173 Perwira, Komisi III DPR RI: Kapolri Ini Tegas, Bukan Kaleng-Kaleng

- Selasa, 2 November 2021 | 19:01 WIB
twitter/Roni_ASC
twitter/Roni_ASC

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Sepakat tepati janji, pihak Polri mencopot 173 perwira tinggi dan menengah.

Janji untuk membenahi kerja aparat kepolisian, Kapolri, Listyo Sigit membuktikan ketegasan Polri.

Aksi 'potong kepala' perwira berarti adanya pemutusan jabatan perwira akibat hal-hal tertentu.

Baca Juga: Ginda Burnama Jabat Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru

Tindakan tegas 'potong kepala' Polri tersebut diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni kagum akan sikap tegas 'potong kepala' dalam mendidik anak buahnya.

"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan keluasannya. Bagaimana
tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala' beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'," ujar Sahroni (2/11/2021) dikutip dari sindonews.com.

Baca Juga: The Medium: Film Thailand yang Ceritakan Dunia Perdukunan

Sahroni juga berpendapat bahwa kinerja Polri kian semakin baik terutama dalam menindaki bermacam-macam pelanggaran aturan polisi.

"Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya obral janji, namun benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment jika memang diperlukan. Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," jelas Sahroni.

Editor: Bagus Pribadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X