HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Sepakat tepati janji, pihak Polri mencopot 173 perwira tinggi dan menengah.
Janji untuk membenahi kerja aparat kepolisian, Kapolri, Listyo Sigit membuktikan ketegasan Polri.
Aksi 'potong kepala' perwira berarti adanya pemutusan jabatan perwira akibat hal-hal tertentu.
Baca Juga: Ginda Burnama Jabat Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Tindakan tegas 'potong kepala' Polri tersebut diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sahroni kagum akan sikap tegas 'potong kepala' dalam mendidik anak buahnya.
"Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan keluasannya. Bagaimana
tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan 'memotong kepala' beliau akhirnya benar-benar 'memotong kepala'," ujar Sahroni (2/11/2021) dikutip dari sindonews.com.
Baca Juga: The Medium: Film Thailand yang Ceritakan Dunia Perdukunan
Sahroni juga berpendapat bahwa kinerja Polri kian semakin baik terutama dalam menindaki bermacam-macam pelanggaran aturan polisi.
"Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya obral janji, namun benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment jika memang diperlukan. Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng," jelas Sahroni.
Artikel Terkait
Humas Polri: Pengguna Google Chrome Harap Waspada Zero Day
Bareskrim Polri Ungkap Gaji Karyawan Pinjol: Bisa Sampai 20 Juta per Bulan
Pemuda Pancasila Bengkalis Nyatakan Komitmen Dukung Polri dan Pemerintah Ciptakan Kamtibmas
Tim Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian dan Supervisi di Polres Siak