HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kebijakan selama pandemi dinilai sebagai aksi penyalahgunaan kekuasaan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Anwar Hafid.
Keputusan selama pandemi dianggap kurang mampu menjaga stabilitas ekonomi.
Bagi Anwar, kebijakan selama pandemi malah jadi aksi kecurangan kekuasaan yang membebani rakyat.
Baca Juga: Unay Emery Jadi Target Utama Manajer Baru Skuat Newcastile United
Pandemi bukanlah diskresi pemerintah di masa Covid-19 untuk alasan kekuasaan.
Hal tersebut diatur dalam peraturan MK yang telah diuji terkandung dalam Perppu No. 01 Tahun 2020 tentang menghapus impunitas pejabat yang mengeluarkan dana terkait Covid-19.
“Saya setuju, agar diskresi pandemi tidak dijadikan alasan bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Anwar Hafid, Selasa (2/11/2021) dikutip dari dpr.go.id.
Anggota komisi II DPR RI tersebut berharap ke depannya pemerintah mampu mengembalikan keadaan ekonomi tanpa membebani rakyat dalam hal kesehatan.
Baca Juga: Cegah Tipikor, Kejari Kuansing Laksanakan Pendampingan Hukum
“Yang terpenting saat ini adalah pemulihan ekonomi harus digenjot. Kurangi beban rakyat, contohnya tes PCR yang mahal,” ucap Anwar.
Artikel Terkait
Polemik Suara Azan, DPR RI: Pengurus Masjid Tak Paham Aturan Speaker!
Akibat Kebobolan, Komisi I DPR RI Minta SDM BSSN Ditingkatakan
Pemerintah Turunkan Tarif PCR Jadi Rp275 Ribu, DPR: Bisa Lebih Murah Kalau Tak Ada Bisnis
Komisi II DPR RI Minta Media Lokal Kembangkan Isu Daerah dengan Jernih