HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Vaksin untuk usia 6-11 tahun kini menjadi sorotan tersendiri. Sebab itu, Kepala BPOM, Penny Lukito menyampaikan pihaknya menerbitkan emergency use authorization (EUA) atawa izin darurat vaksin Sinovac.
Baca Juga: Sebabkan Banjir, Drainase Sumbat Resahkan Warga di Tembilahan
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny dilansir dari kumparan, Senin (1/11/2021).
"Saya kira ini menggembirakan karena vaksinasi anak urgent sekarang karena pengajaran tatap muka sudah dimulai," tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin untuk usia 12 tahun ke atas. Oleh karenanya, kebijakan ini dianggap sebagai tindak lanjut dari terbitan izin sebelumnya.
Baca Juga: Bom Mobil di Yamen Tewaskan 12 Warga Sipil Termasuk Anak-Anak
Vaksin Sinovac memang merupakan produk yang paling banyak dipakai di Indonesia saat ini.
Efikasi vaksin asal China untuk orang dewasa sebelumnya dilaporkan 65,1 persen.
Selain Indonesia, sejumlah negara pun telah melakukan kebijakan yang sama. Terdekat, Kamboja mulai menyuntikkan vaksin berbasis inactivated virus ini ke anak per hari ini.
Artikel Terkait
BPOM Sebut Vaksin Nusantara yang Dikembangkan Terawan Belum Bisa Dilanjutkan ke Uji Klinis
BPOM Jelaskan Alasan Larang Susu Kental Diseduh atau Diminum Langsung
Kejar Herd Immunity, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Zifivax Asal China
Puluhan Merk Jamu dan Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Kebanyakan Sering Dikonsumsi