Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Partai Buruh: Harusnya Digratiskan

- Sabtu, 30 Oktober 2021 | 16:47 WIB
 Logo Partai Buruh (Istimewa)
Logo Partai Buruh (Istimewa)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Setelah pemerintah meresmikan penurunan harga tes PCR Covid-19 menjadi Rp275 ribu, nyatanya harga tersebut dinilai masih membebani rakyat.

Dilansir dari Suara.com, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal meminta PCR harusnya digratiskan.

Baca Juga: 6 Akibat Malas Olahraga, Bukan Hanya Obesitas Saja

"Partai Buruh berpendapat mengenai PCR sangat memberatkan rakyat, kalau usulan Rp100 ribu maka Partai Buruh berpendapat harusnya nol biayanya," katanya dalam konferensi persnya, Sabtu (30/10/2021).

Selain itu, Partai Buruh juga meminta pemerintah Indonesia mencontoh India yang mengenakan biaya tes PCR murah yaitu Rp100 ribu.

"Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp100 ribu, bukan Rp275 ribu atau Rp300 ribu," ujarnya.

Permintaan penurunan harga ini, menurut Said harus ada penyesuaian terlebih dahulu dari pemerintah dengan melakukan pembayaran atau subsidi terhadap harga PCR yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Oknum E-warong di Tambang Diduga Curangi Penyaluran BPNT

"Partai Buruh meminta harga PCR Rp100 ribu, dengan subsidi Rp200 ribu kepada klinik swasta dan rumah sakit swasta. Sedangkan Puskesmas dan rumah sakit pemerintah RSUD maupun RSUP akan mudah bagi Kemenkes melakukan subsidi yaitu dengan penambahan terhadap biaya terkait dengan Covid-19," ungkapnya.

Di sisi lain, Said menyoroti aturan syarat penerbangan wajib tes PCR. Menurutnya, pemerintah malah mengambil ladang bisnis.

"Kita lihat maskapai-maskapai penerbangan tiba-tiba menyediakan layanan PCR, apa ini? ini bisnis," terangnya.

Editor: Bagus Pribadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X