HALUANRIAU.CO, MEDAN - Gadis 17 tahun inisial AS menjadi korban pemerkosaan pacar ibu kandungnya.
Korban sempat mengadu ke ibunya, namun tak digubris sehingga melapor ke Polrestabes Medan.
Kuasa hukum korban, Lukman Sulaiman mengatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan berulang kali terjadi.
Lukman juga menuturkan jika korban sudah melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada ibu kandungnya inisial N. Namun aduannya tidak ditanggapin serius oleh ibu korban.
Korban pun melarikan diri dari rumah dan menemui ayah kandungnya MZ yang telah bercerai dengan ibunya dua tahun lalu.
Pada Rabu (27/10/2021) korban membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan didampingi ayahnya.Baca Juga: 4 Pekerjaan Tambahan Polisi Versi Warganet, Salah Satunya Jualan Knalpot Hasil Sitaan
"Hari ini dipanggil ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangannya," ucap Lukman.
Dia menerangkan, korban pertama kali dicabuli pada 2 Agustus lalu. Terduga pelaku masuk ke dalam kamar korban yang sedang tertidur.
Di dalam kamar tersebut korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pacar ibunya. Tragisnya, peristiwa tersebut terus berlanjut dan berulang.
Agar korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, terduga pelaku membelikan korban ponsel pintar.
Lukman berharap agar kasus ini segera ditangani dan pelaku ditangkap.
Artikel Terkait
Cryptocurenncy Secara Syariat Halal atau Haram?
Diduga Ada Tindak Kekerasan yang Sebabkan Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa
Pahami Dulu: Manajemen Pemasaran
Pahami Dulu: Manajemen Operasional
Pahami Dulu: Manajemen Sumber Daya Manusia
13 Tuntutan Buruh dan Mahasiswa ke Jokowi-Maruf, Salah Satunya Perlindungan Driver Ojol
Pahami Dulu: Manajemen Keuangan
Berangkat Sekolah Tidak Ada Pompong, Para Pelajar Diantar Kapal Sat Polair Polres Indragiri Hilir
Ma'ruf Amin Percaya Produk Halal Jadi Lifestyle Secara Global
Burnley Vs Tottenham: Combo Maut Brazil Penentu Kemenangan