HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Sebanyak 13 tuntutan disampaikan buruh dan mahasiswa sebagai hasil evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ribuan massa tersebut telah berkumpul di depan Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (28/10) sejak pukul 11.00 WIB.
Tuntutan itu antara lain mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dan seluruh Peraturan Pemerintah (PP) turunannya, yakni PP No 35, 36 dan 37. Massa juga menolak penghapusan upah sektoral dan meminta diberlakukan kenaikan UMK 2022 sebesar 15 persen.
Buruh juga meminta jaminan dan perlindungan kaum buruh di sektor industri pariwisata, perhotelan, perkebunan, hingga transportasi daring.
Baca Juga: Tak Kuat Hidup dengan Istri, Pria di Italia Minta Dipenjara
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyatakan elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) mencapai 1.000 orang.
Elemen buruh lain yang turut bergabung dalam aksi ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI). Selain itu ada juga mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan lembaga bantuan hukum.
Baca Juga: Diduga Ada Tindak Kekerasan yang Sebabkan Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa
Saat ini, polisi telah menutup Jalan Merdeka Barat dengan pemasangan kawat berduri, serta Polwan dan anggota Kowad dari TNI.
Massa berjalan beriringan (long march) menuju Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat. Massa pun menyampaikan aksi di depan Gedung Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan.
Sementara itu, kelompok massa lainnya sudah berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat.
"Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut Omnibus Law dan aturan turunannya," kata salah seorang buruh di atas mobil komando.
Artikel Terkait
Terungkapnya Kisruh Wisata Halal Berdampak Hujatan Pada Penyanyi Sherina
Oknum Satpol PP Tangerang Terjaring Razia Prostitusi, Kabag Protokol: Anggota Kita Lagi Nyamar
Bayern Munchen vs Borussia Moenchengladbach 5-0, Rekor Buruk 1978 Terulang
Barcelona Resmi Pecat Ronald Koeman, Xavi Hernandez Jadi Favorit Pelatih Baru
Perbedaan Realme GT Neo2 dan GT Neo2T
Tingkatkan UMKM, Pemda Kuansing Keluarkan SE Gunakan Batik Setiap Hari Kamis
Hakim Kabulkan Prapid Indra Agus, Sekdaprov Siap Kembalikan Jabatan Kadis Jika Sudah Inkrah
Tak Kuat Hidup dengan Istri, Pria di Italia Minta Dipenjara
Cryptocurenncy Secara Syariat Halal atau Haram?
Diduga Ada Tindak Kekerasan yang Sebabkan Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa