Diduga Ada Tindak Kekerasan yang Sebabkan Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 15:20 WIB
   Kegiatan mahasiswa UNS (Source: uns.ac.id)
Kegiatan mahasiswa UNS (Source: uns.ac.id)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dugaan Gilang Endi (21) mengalami kekerasan saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS.

"Ada dugaan tindak kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan pendidikan dan latihan berlangsung. Jadi, ada beberapa momen kegiatan yang diduga ada unsur kekerasan," ujarnya, Kamis (28/10/2021) dikutip dari Kompas.com.

Hal tersebut didapati berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Diketahui, Gilang meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa).

Dia merupakan mahasiswa D4 Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah.

Ade menjelaskan, polisi telah memeriksa 23 saksi.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Saat Diklatsar Menwa, Tanda Pendidikan ala Militer Perlu Dihentikan?

"Sampai sore kemarin sudah 23 orang yang diperiksa. Termasuk penyitaan beberapa barang bukti diduga terkait peristiwa yang terjadi," ucapnya.

Ditanya soal 23 saksi tersebut apakah ada yang mengerucut menjadi terduga pelaku, Ade mengungkapkan bahwa polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Tim masih terus bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nanti penentuan tersangka akan kita lakukan melalui proses gelar perkara. Secepatnya kita akan lakukan gelar perkara. Doakan semua lancar segera terungkap kebenaran peristiwa yang terjadi,” tuturnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa. Barang-barang tersebut yaitu pakaian korban selama dipakai dalam Diklatsar, senjata replika, helm, dan barang elektronik.

Ade menjelaskan, barang bukti elektronik bakal dikirim ke Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk proses penyidikan kasus dugaan kekerasaan ini.

"Dukungan scientific investigation (penyididkan berbasis ilmiah) akan kita optimalkan untuk mengungkap kasus ini," terangnya.

Editor: Eka Buana Putra

Sumber: kompas.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X