HALUANRIAU.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy melarang warga untuk bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya warga perlu tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. Larangan itu pun dikatakannya untuk memutus mata rantai virus Covid-19.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucapnya, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: ODGJ Bunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya karena Terlambat Belikan Rokok
Muhadjir mengatakan seharusnya pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Karena menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan warga memang sulit.
Tujuannya, lanjutnya, agar masyarakat dapat memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar untuk berlibur.
Oleh sebab itu, pihaknya juga telah membuat berbagai program guna mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun.
Baca Juga: Berkas Perkara Bakti Salim Cs di Pekanbaru Belum Limpah ke Pengadilan
Lebih jauh ia pun menjabarkan, seperti memotong cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, memperketat syarat perjalanan, hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor.
"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Simak Selengkapnya
Gara-Gara Antisipasi Covid-19, Maulid Nabi Tahun Ini Diundur, Libur Natal Dihapus
18-22 Oktober 2021, ASN Dilarang Ambil Libur Cuti Dimasa Maulid Nabi Muhammad SAW
Ingat! Tak Ada Libur Maulid Nabi Hari Ini