Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Bakal Pangkas Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Ilustrasi perayaan Natal (Pixabay/JillWellington)
Ilustrasi perayaan Natal (Pixabay/JillWellington)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy melarang warga untuk bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya warga perlu tetap mewaspadai penyebaran Covid-19. Larangan itu pun dikatakannya untuk memutus mata rantai virus Covid-19.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," ucapnya, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: ODGJ Bunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya karena Terlambat Belikan Rokok

Muhadjir mengatakan seharusnya pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Karena menerapkan kebijakan pembatasan pergerakan warga memang sulit.

Tujuannya, lanjutnya, agar masyarakat dapat memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar untuk berlibur.

Oleh sebab itu, pihaknya juga telah membuat berbagai program guna mencegah gelombang Covid-19 di akhir tahun.

Baca Juga: Berkas Perkara Bakti Salim Cs di Pekanbaru Belum Limpah ke Pengadilan

Lebih jauh ia pun menjabarkan, seperti memotong cuti bersama pada 24 Desember 2021, melarang ASN cuti dan memanfaatkan momentum libur akhir tahun, memperketat syarat perjalanan, hingga menerapkan protokol kesehatan ketat di sejumlah sektor.

"Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19," pungkasnya.

Editor: Bagus Pribadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X