HALUANRIAU.CO, MEDAN - Kasus guru honorer sering kali mencuat namun tetap diabaikan negara. Kali ini, diinfokan beberapa guru honorer pada SD dan SMP negeri di Medan yang digaji Rp350 ribu tiap bulan.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis, mengatakan mirisnya, gaji itu dibayarkan tiap 4 bulan sekali.
"Masih ada yang Rp 350 ribu gajinya, dibayar setiap keluar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sekarang 4 bulan sekali," kata Lubis dilansir dari detik, Sabtu (23/10/2021).
Lubis mengungkapkan besaran gaji para guru honorer itu ditetapkan oleh kepala sekolah masing-masing. Waktu pembayaran gaji kepada guru honorer juga disebut merupakan kebijakan kepala sekolah.
"Gaji guru honorer dari dana BOS, bukan dari Pemko. Setahu saya kebijakan kepala sekolah," tuturnya.
Sebagai perbandingan dengan daerah lainnya, Lubis membeberkan gaji guru honorer di sekolah negeri di Medan paling besar Rp800 ribu setiap bulan.
Belum lagi, angka yang kecil itu ternyata lebih kecil dari gaji yang diterima operator sekolah, yakni Rp900 ribu. Jumlah itu masih jauh di bawah UMR Medan 2021, yakni Rp 3,3 juta.
"Yang Rp 800 ribu itu yang sudah lama mengajarnya, yang Rp 500 ribu yang baru. Ada guru yang gajinya Rp 600 ribu padahal dia sudah 10 tahun mengabdi. Gaji operator lebih tinggi dibandingkan gaji guru," tutur Lubis.
Lubis mengaku gambaran kondisi itu dialami mayoritas guru honorer di Medan. Menurutnya hal ini seharusnya tidak terjadi.
Baca Juga: Kebiasaan Aneh yang Tingkatkan Kemampuan Menulis, Coba Salah Satunya
"Kalau menurut saya alangkah baiknya dibayarkan setiap bulan. Janganlah sampai keringat guru honorer kering gaji pun belum dibayarkan, itu kan berdosa," jelas Lubis.
Tak sampai di situ, Lubis juga bicara soal masalah yang dialami saat ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Lanjutnya, ada guru yang harus pindah dari sekolah lamanya karena nilai tidak cukup.
"Ada guru lulus passing grade, kita bilang guru A. Cuma nilainya lebih rendah dari guru yang lain, kita bilang guru B. Jadi si B ini masuk ke sekolah si A karena nilainya lebih tinggi, sementara guru A ini belum tahu masuk di mana karena formasinya belum ada," jelas Lubis.
"Maunya kan jika dia udah lulus, yaudah di sekolah tempat dia mengajar aja. Karena dia udah tahunan di situ kan. Kalau bisa Wali Kota Medan juga menambahkan formasinya," pungkasnya.
Artikel Terkait
CEO Ruang Guru Resmi Lamar Pacar di Gedung MIT, Simak Perjalanan Karir Bisnis Sosok Belva Devara
Guru Tertangkap Basah 'Remas' Payudara Siswi, Kadis Pendidikan Angkat Bicara
Sekolah Klaim Guru Peremas Payudara Siswi Dikenal Teladan dan Rajin
YLPI Riau Gelar Workshop Tingkatkan Kompetensi Guru di Tengah Pandemi