HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Belakangan fenomena judi online makin marak di tengah masyarakat. Hal itu seiring mudahnya mengakses situs dan permainan judi online macam Higgs Domino.
Ketua MUI Riau, Ilyas Husti menganggap fenomena ini terkait kurangnya pemahaman agama di tengah masyarakat. Padahal, dalam agama Islam sudah secera tegas melarang kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.
"Kalau secara hukum Islam kan sudah ada ketentuannya. Judi itu haram. Dalam UU juga ada larangannya. Apalagi di Riau ini, kan identik dengan Melayu dan Islam. Perjudian dalam bentuk apapun, khususnya online, tentu bertolak belakang dengan ajaran agama kita. Dan semua orang tahu itu," ujarnya, Senin (18/10/2021).
"Itulah, kurang agama. Kurang pemahamannya. Kan sudah jelas dilarang. Mereka yang tetap berjudi itu tidak menghayati ajaran agamanya. Lagi pula, kalau alasannya ekonomi di tengah pandemi, tidak ada itu orang yang sukses karena judi. Malahan bisa bunuh diri gara-gara judi ini. Menambah problem saja yang ada," tambahnya.
Selain itu, Ilyas juga melihat penegakan hukum terhadap judi online tidak sungguh-sungguh. Bahkan terkesan ada pembiaran.
Baca Juga: Praktik Judi Online di Riau Didominasi Perempuan, Polda Riau Gulung 59 Tersangka Diciduk
Oleh karena itu, ia meminta siapa pun, khususnya tokoh masyarakat, hingga penegak hukum seperti kepolisian mulai segera memberantas orang-orang yang masih bermain judi online ini.
"Kalau dibiarkan, tunggu sajalah bencana lagi. Naudzubillah," katanya.
Ia juga berharap, lingkungan terkecil dalam masyarakat, yaitu keluarga mampu mengontrol anak-anaknya. Hal itu menjadi upaya paling dasar untuk menghentikan praktik judi online.
"Semua elemen masyarakat, mulai dari orang tua, untuk mengontrol anak-anaknya. Jangan diberikan fasilitas, misalnya waktu ataupun materi yang memudahkan anak kita bermain judi online," katanya.
Artikel Terkait
Indonesia Festival Badminton Diselenggarakan di Bali November Mendatang
Kesaksian Korban Pemerkosaan Oknum Kapolsek di Sulteng
Praktik Judi Online di Riau Didominasi Perempuan, Polda Riau Gulung 59 Tersangka Diciduk
Korban Tenggelam Terhempas Ombak Pompong di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia
Penahanan Pelaku Penggelapan Sembako Rp3,7 Miliar Dinyatakan Sah, Ini Pertimbangan Hakim
Maling Besi Sekolah, Seorang Pria di Pekanbaru Menghembuskan Nafas Terakhir Setelah DIhajar Massa
Seperti Balas Dendam, Negara yang Tak Izinkan WNI Masuk, Warga Negaranya Tidak Boleh Masuk ke Indonesia
Dimasa Pandemi Biaya Umrah Meningkat, Ketua MPR RI: Tetapkan Refrensi Harga
Dikabarkan Kabur dari Karantina, Rachel Vennya : Kangen Anak
Sidang Lanjutan, Donna Membantah Kesaksian Yan Prana Terkait Inisiatif Pemotongan Dana Perjalanan Dinas