Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, mengatakan saat ini mereka sudah mengirimkan surat kepada pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021 tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.
Baca Juga: Maling Besi Sekolah, Seorang Pria di Pekanbaru Menghembuskan Nafas Terakhir Setelah DIhajar Massa
"Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jemaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU, namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," terang Hilman Latief dalam website Kemenag, Selasa (12/10).
Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya berusia 18 sampai 50 tahun.
Artikel Terkait
Pria Ini Ceritakan Kondisinya sebagai Korban Gempa Bali, Anaknya Meninggal Dunia
Anak Hilang Selama 5 Tahun, Ini Cuitan Netizen
11 Siswa MTS di Ciamis Tenggelam dan Meninggal Dunia, Siswa yang Selamat Alami Trauma
Soal Siswa MTS Hanyut Saat Kegiatan Pramuka, DPRD: Kok Diizinkan Susur Sungai Saat Pandemi?
Setelah Kecelakaan Beruntun di Tol Merak, Kecelakaan Kembali Terjadi di Ruas Tol, Akibatkan Kontainer Terbalik
Humas Polri: Pengguna Google Chrome Harap Waspada Zero Day
Nasabah Tarik Uang Tidak Layak Edar dari ATM
Akibat Truk Peti Kemas Oleng, Direktur Indomaret, Yan Bastian Tewas di Tol Cipularang KM 91
Gelombang Panas Melanda Indonesia? BMKG: Hoax! Tidak Mungkin
Utak-atik Kebijakan, Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah Makin Aneh