HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Akan ada sanksi tegas bagi pelaku perjalanan internasional yang melanggar kewajiban karantina.
Hal itu dijelaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
“Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata Jhonny dalam keterangannya, Sabtu, 16 Oktober 2021 dikutip dari Tempo.co.
Johnny Plate mengatakan sanksi dijatuhkan sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UU Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Ia menjelaskan, dalam Surat Edaran Kasatgas Covid-19 Nomor 20/2021 diatur tentang pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia. Salah satunya kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang harus diikuti agar pelaku perjalanan tidak jatuh sakit maupun membawa penyakit bagi masyarakat lain.
"Terlebih, saat ini banyak ancaman masuknya varian baru corona," kata dia.
Untuk penegakan upaya kekarantinaan kesehatan, Jhonny mengatakan akan diawasi oleh Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), yang terdiri dari unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait, relawan yang dipimpin Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
Baca Juga: Nikita Mirzani Harap Rachel Vennya Dipenjara
Meski penanganan pandemi terus membaik, politikus NasDem itu menegaskan bahwa pandemi belum selesai. Ia menyebut, hanya ada satu kunci untuk keluar dari wabah, yaitu saling menjaga sesama.
Selain itu, pemerintah juga tetap membutuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta mengawal implementasi peraturan tentang pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia di lapangan.
Artikel Terkait
Pemerintah China Minta Apple Hapus Aplikasi Alquran
Penganut Agama Islam Turun Drastis di India
Nikita Mirzani Harap Rachel Vennya Dipenjara
Ilmuwan Rusia Hidupkan Kembali Cacing Berumur 40.000 Tahun
Sehidup Semati, Pasutri Korban Kebakaran di Perawang Dikebumikan Berdampingan
Miliki Kulit Mulus Bebas Jerawat dengan 3 Resep Smoothies Berikut
Jelang Laga Serie A, SS Lazio vs Inter Milan, Laga Temu Kangen Dengan Mantan
Seorang Pria di Inhil Ditemukan Gantung Diri Setelah Menghilang Selama Dua Hari
Diduga Sebar Hoaks, Polres Jakpus Gelar Digital Forensik Cari Dalang Akun Youtube Aktual TV
Sembuh dari Cidera, Pelatih MU Beri Wejangan ke Marcus Rashford