Setelah Bapaknya, Sekarang Anak Alex Noerdin Dikabarkan Terkena OTT KPK

- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 11:07 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang dikabarkan terkena OTT KPK (instagram)
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang dikabarkan terkena OTT KPK (instagram)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Baru saja tiga minggu yang lalu, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Nurdin ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terbaru dikabarkan anak dari anggota DPR RI tersebut, Dodi Reza Alex Nurdin ditangkap KPK.

Informasi didapat yang dibenarkan pihak KPK, Dodi Reza Alex Noerdin yang juga Bupati Musi Banyuasin (Muba), terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 15 Oktober 2021 malam.

Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dikabarkan ditangkap sekaitan dengan dugaan kasus korupsi di wilayah kerjanya.

Sebelumnya sang Bapak ya ng juga pernah menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK akibat Kasus dugaan korupsi proyek Masjid Sriwijaya di Palembang yang menjeratGubernur Sumsel dua periode tersebut.

Baca Juga: https://riau.harianhaluan.com/berita/pr-111490036/bali-diguncang-gempa-48-sr-3-orang-dilaporkan-meninggal-dunia-dan-7-orang-patah-tulanng-di-karangasem

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Musi Banyuasin periode 2017 - 2022, Dodi Reza Alex Noerdin.

Ali Fikri mengungkapkan dalam OTT KPK tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin atas dugaan kasus korupsi di wilayah Sumatera Selatan.

Ia juga menjelaskan saat ini Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah pihak tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Prosesnya masih dalam tahap permintaan keterangan dan pengumpulan barang bukti dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Ali Fikri juga menjelaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang berhasil diamankan dalam OTT KPK terhadap Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dkk.

Baca Juga: https://riau.harianhaluan.com/nasional/pr-111489124/tragis-11-siswa-mts-harapan-baru-ciamis-tewas-tenggelam-saat-kegiatan-susur-sungai

Ia mengatakan setelah pemeriksaan selesai, pihaknya akan segera menginformasikan perkembangan kabar OTT KPK Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dkk tersebut ke publik.

"Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Oktober 2021 dikutip dari haluankepri.com.

Ali Fikri juga mengatakan operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin.

 

Halaman:

Editor: Eka Buana Putra

Sumber: haluankepri.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X