HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Negara diminta bersikap tegas terhadap sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus meresahkan masyarakat Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Ziyad.
"Negara dalam hal ini harus adil bertindak tegas supaya gak menjamur," kata Ziyad dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (14/10/2021).
Ziyad mengaku MUI menaruh perhatian besar kepada fenomena pinjol selama ini.
Baca Juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Watim IDI: Jangan Merasa Punya Privilese
Ia mendesak pemerintah terus menertibkan pinjol ilegal karena kerap meresahkan masyarakat.
Terlebih lagi, banyak di antara mereka yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam melakukan penagihan.
"Ini sudah menjatuhkan banyak korban. Dalam hal ini OJK sebagai pemilik otoritas yang juga bisa menertibkan sebagai bagian dari negara," kata dia.
Ziyad juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar tak terlena dengan pelbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sistem daring atau online. Salah satunya soal Pinjol.
Artikel Terkait
Teror Pinjol hingga ke Kerabat Korban, Begini Mereka Melakukannya
Cholil Nafis Sebut Pinjol Seperti Rentenir dan Haram Hukumnya
Ketua MUI: Pinjol Harusnya Beretika dan Permudah Masyarakat
Bijak Berteknologi, Berikut 3 Cara Laporkan Pinjol Ilegal ke Pihak Berwajib Jika Terima Intimidasi
Upayakan Pemberian Dana Kehormatan, MUI Soroti Kesejahteraan Dai yang Terabaikan
ACT Dukung Langkah MUI Berikan Dana Kehormatan Kepada Dai
Sering Terabaikan, MUI Salurkan Bantuan untuk Dai yang Terimbas Pandemi
Intruksi Langsung dari Jokowi, Polda Metro Jaya Grebek Kantor Pinjol Ilegal