HALUANRIAU.CO, MEDAN - Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait informasi narkotika.
Setidaknya, menurut pengakuan BNN, ada 31 orang yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"31 orang," singkat Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, Kombes Sempana Sitepu dilansir dari detik, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Siswi Ini Dirundung hingga Tak Berdaya Ditendangi karena Salah Kirim Stiker WhatsApp
Terkait permasalahan dan detail kronologinya, sayangnya Sempana belum menjelaskan. Bahkan, barang bukti apa saja yang disita juga belum dijelaskannya.
Namun, ia merinci dari 31 orang tersebut, 14 orang di antaranya masih berstatus mahasiswa di USU.
"14 masih kuliah di USU, enam alumni USU. 11 orang lainnya (di luar mahasiswa dan alumni)," tutur Sempana.
Sebelumnya, BNN menggerebek Kampus FIB USU. Kemudian, pihak USU membenarkan informasi penggerebekan tersebut.
"Iya benar," kata Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU, Amalia Meutia, saat dimintai konfirmasi, Minggu (10/10/2021).
Baca Juga: Peluang Emas Ingatan Ilahi Semakin Terbuka, Tantang Aldoms dari DKI di Final
Artikel Terkait
Hendak Bawa Sabu ke Siak, Dua Pemuda Diringkus
Sita 7,46 Gram, Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Rohil Saat Hendak Transaksi
Berkas Perkara Dilimpahkan ke PN Bangkinang, Pasutri Miliki 40 kg Sabu Ini Terancam Hukuman Mati
Rumah Transaksi Narkoba Digerebek, Polisi Amankan Satu Orang Dengan 12,8 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Rohil Sergap Kediaman Petani Sawit, Temukan Sabu 1,59 Gram