HALUANRIAU.CO, SURABAYA - Ketahuan melakukan hubungan seks sejenis, Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya memecat dan penjarakan seorang anggota TNI yang dilansir website-nya, Rabu (6/10/2021).
Perilaku menyimpang tersebut dilakukan bersama delapan pria, yang mana sebagian besar juga anggota TNI.
Diketahui pelaku tercatat menjadi anggota TNI pada tahun 2018. Ia kemudian bertemu dengan salah seorang anggota di Instagram, yang ternyata juga penyuka sesama jenis.
Pelaku melakukan hubungan menyimpang dengan sesama anggota TNI tersebut di sebuah hotel pada Agustus tahun 2018.
Perilaku menyimpang itu kemudian diketahui pimpinan TNI sehingga pelaku diproses secara hukum. Pada 29 Juli 2021, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjatuhkan putusan 6 bulan penjara kepada pelaku dan memecatnya. Atas vonis itu, terdakwa tidak terima dan mengajukan banding.
Baca Juga: 22 Orang Ditetapkan Tersangka Kerusuhan di Papua, Hampir 4 Ribu Masyarakat Masih Mengungsi
"Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya untuk seluruhnya," kata ketua majelis Kolonel Bambang Indrawan dengan anggota Kolonel Esron Sinambela dan Kolonel Koerniawaty Syarif.
Dalam persidangan terungkap bahwa pelaku pelaku sering merekam hubungan tersebut menggunakan ponsel.
Terdakwa mengetahui perilaku homoseksual tidak sesuai dengan kehidupan militer dan kehidupan beragama, perilaku (homoseksual) gampang tertular penyakit kelamin HIV/AIDS dan perilaku menyimpang homoseksual akan merusak moral dan disiplin prajurit yang berpengaruh terhadap penugasannya dan perilaku tersebut dapat menular terhadap korban-korban lainnya.
Artikel Terkait
Adu Tajir KSAD, KSAU, KSAL, Kapolri & Panglima TNI Versi LHKPN
Kapal China Beroperasi di Laut Natuna Utara, TNI AL Kerahkan 5 KRI
Nelayan Takut dengan Kapal China yang Mondar-mandir di Natuna, TNI AL: Sejauh Ini Aman Terkendali
Wakil Ketua MPR Tanggapi Wacana Perwira TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur
Rayakan HUT TNI ke 76, Kodim 0302 Inhu Laksanakan Giat Bakti Sosial Donor Darah
Rayakan HUT TNI ke-76, Jokowi Pimpin Upacara di Istana Merdeka
Bupati Inhil dan Dandim 0314 Ikuti Peringatan HUT TNI ke 76 Secara Virtual
Rayakan Ulang Tahun ke-76, TNI Bukanlah Nama Awal Kesatuan Tersebut
HUT ke-76 TNI, Koramil 06 Cerenti Diberikan Kejutan oleh Jajaran Upika
Rayakan HUT TNI, Dua Kapolsek di Kuansing Kunjungi Koramil 07 Kuantan Hilir