HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri menyatakan, pihaknya akan memanggil orang tua penyanyi dangut Ayu Ting Ting untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan.
Sebagaimana diketahui, Ayu sebelumnya melaporkan pemilik akun media sosial Instagram @gundik_empaeng.
"Rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya, sebagai saksi," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Rencananya pemeriksaan orang tua Ayu dilakukan oleh penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (8/10/2021).
Yusri berharap, nantinya orang tua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan guna mencari keterangan terkait kasus dugaan penghinaan tersebut.
"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucapnya.
Dalam kasus ini Ayu Ting Ting telah menjalani pemeriksaan pada 14 September 2021 lalu. Dia diklarifikasi terkait laporan dugaan penghinaan yang dialami.
Ayu Ting Ting sebelumnya melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilakukan Ayu bersama dengan kuasa hukumnya pada Jumat (20/8/2021) lalu.
Artikel Terkait
Ivan Gunawan 'Sikat' Sahrul Gunawan, Minta Agar Berhenti Dekati Ayu Ting Ting