HALUANRIAU.CO, JAKARTA - PPKM resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ada penyesuaian aturan dalam PPKM periode 5-18 Oktober 2021 ini.
Pertama, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lebih jauh ia menuturkan, pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Kedua, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
"Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021) dilansir dari Kompas.com.
Ketiga, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Gantikan Sumriadi, Fusthathul Amul Huzni Resmi Jabat Kasi Intelijen Kejari Pelalawan
Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.
Artikel Terkait
Selama 2 Minggu PPKM Level 3, Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru Berikan Sanksi Kepada 29 Tempat Usaha
Anggap Perekonomian Mulai Bergerak, Kemensos Hentikan Bansos Tunai PPKM RP300 Ribu
Ajak Masyarakat Ambil Peran, Firdaus Targetkan Dalam Dua Pekan Turun ke PPKM Pekanbaru Turun ke Level Satu
Dua Minggu ke Depan Pekanbaru Targetkan PPKM Level 1
Polres Inhil Bersama Dinas Terkait Lakukan Sidang di Tempat Bagi Pelanggar Prokes di Masa PPKM