HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Guna mengakomodasi keluhan masyaakat perihal penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam aktivitas harian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis aturan baru perjalanan jarak jauh dengan menggunakan pesawat maupun kereta api.
Kemenkes membuat aturan bahwasanya masyarakat bisa tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat ingin bepergian.
Aturan itu juga nantinya bisa terapkan karena Kemenkes telah berkolaborasi dengan berbagai platform digital.
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022, Simak Selengkapnya
Seperti dijelaskan Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, kolaborasi yang dilakukan Kemenkes untuk mempermudah masyarakat saat akan bepergian di antaranya dengan Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, LinkAja, dan lainnya.
Dengan dilakukannya integrasi tersebut, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun bisa menggunakan platform digital yang telah bekerjasama dengan Kemenkes saat ingin naik pesawat atau kereta api.
Setiaji menjelaskan nantinya validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket. Lanjutnya, hal ini dimungkinkan karena sistem telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring.
Sementara untuk penumpang pesawat, validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Pelajar Tahap II, Ini Harapan Kapolres Inhil
Integrasi sistem tersebut rencananya akan dirilis pada Oktober mendatang.
"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur dalam PeduliLindungi. Ini kami akan launching (rilis) Oktober," papar Setiaji saat diskusi RCEE Working Group yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia.
Kerjasama yang dilakukan Kemenkes dengan berbagai aplikasi ini guna menjawab keluhan masyarakat. Pasalnya, banyak keluhan dari masyarakat yang tisak bisa memasang aplikasi PeduliLindungin di ponselnya.
"Ini menjawab tadi kalau ada orang punya handphone terus aplikasi enggak mau instal PeduliLindungi, nah bisa menggunakan ini," tutupnya.
Artikel Terkait
Travis Barker Naik Pesawat Lagi Pasca Kecelakaan 13 Tahun Lalu
Taliban Kuasai Afghanistan, 3 Orang Jatuh dari Pesawat AS karena Coba Kabur
Pesawat Boeing 737 Max Diizinkan Kembali Terbang di Singapura Usai Lakukan Penilaian Teknis
Hari Ini, 20 Tahun Lalu Peristiwa 2 Pesawat Komersial Tabrak Twin Tower WTC New York
Suami Ketahuan Selingkuh, Istri Marah Besar dan Sanggup Buat Pesawat Mendarat Darurat