Lebih lanjut, Nurkholis menyebut pihak LBP belum memberi klarifikasi, jawaban, data-data dan hasil kajian pembanding yang diminta oleh pihak Haris Azhar. LBP hanya melayangkan somasi sebanyak tiga kali, kemudian laporan ke kepolisian.
Oleh karena itu, Haris belum berniat meminta maaf pernyataannya dalam sesi wawancara bersama Fatia yang disiarkan di media sosial Youtube.
Baca Juga: David Dijemput Paksa Penyidik, Tersangka Penganiayaan Pelayan Cafe Ditahan
Alasannya, LBP belum membantah dengan data-data valid hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, kata Nurkholis. Hasil kajian itu jadi rujukan pernyataan para terlapor pada sesi wawancara.
Kajian itu juga menduga adanya kepentingan bisnis, yang mendorong operasi militer di Intan Jaya, Papua. Dalam kajian itu, LBP jadi salah satu pejabat publik yang kena sorotan.
Sementara, dalam sesi jumpa pers yang sama, penasihat hukum Fatia, Asfinawati, mengingatkan pernyataan Koordinator KontraS ditujukan pada LBP sebagai pejabat publik, bukan pribadi.
"Kita harus berterima kasih pada Fatia dan Haris Azhar, karena menyuarakan kepentingan publik," kata Asfinawati, yang saat ini aktif sebagai Ketua YLBHI.
Menurut Asfinawati, publik punya kepentingan untuk mengawasi para pejabat agar mereka tidak terjebak dalam konflik kepentingan dan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.
"Harusnya, yang mengawasi Pemerintah itu masyarakat. Ini terbalik, Pemerintah mengawasi rakyat, bahkan mengkriminalisasi rakyat. Itu ciri-ciri pemerintah otoriter, karena pemerintah mengawasi rakyat," pungkas Asfinawati.
Artikel Terkait
PPKM Berdampak Positif Turunkan Penyebaran Covid-19, Luhut: Perkembangan Baik yang Telah Kita Capai
Luhut B. Pandjaitan Umumkan PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 13 September 2021
Kapal China Lalu Lalang di Laut Natuna Utara, Peran Menhan Prabowo dan Menko Marves Luhut Dipertanyakan
Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Keppres yang Diteken Jokowi
Diduga Cemarkan Nama Baik, Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS Digugat Luhut Senilai Rp100 Miliar