HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Dalam pemeriksaanya, Napoleon Bonaparte mengakui perbuatannya atas dasar agama, sehingga ia menganiaya Muhammad Kece yang menghina Islam.
Atas kelakuannya tersebut, Napoleon Bonaparte diisolasi dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
Dikutip dari PMJ News, Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Polsek Seberida Jabarkan Kronologi Penangkapan Karyawan PT BBU yang Edarkan Sabu
Napoleon Bonaparte diperiksa selama 10 jam, terkait dengan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
"(Pemeriksaan) berlangsung selama 10 jam. Rampung tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Hasilnya baik-baik saja ya," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu (22/9/2021).
Setelah itu, kata Andi, polisi akan mengevaluasi hasil pemeriksaan dari Napoleon Bonaparte dan saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Tahapan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai adalah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terdahulu dan kemarin," tuturnya.
Baca Juga: Jelang Laga Persis Solo VS AHHA PS Pati di Liga 2, Gibran Waspadai Kemampuan Kungfu Lawan
Artikel Terkait
Setelah Muhammad Kece, Polisi Tangkap Yahya Waloni Terkait Kasus Penodaan Agama
Hina Agama, Kini Muhammad Kece Dianiaya di Dalam Tahanan
Muhammad Kece Ternyata Dianiaya Sosok Ini di Rutan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Ungkap Asal Kotoran Manusia yang Digunakan Napoleon Bonaparte ke Wajah Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte Ungkap Alasan Aniaya Muhammad Kece