Gugat Jokowi Soal Polusi Udara, Melanie Subono Tak Lagi Gunakan Mobil hingga Microwave

- Sabtu, 18 September 2021 | 13:50 WIB
Melanie Subono mengatakan dirinya sudah berusaha mengurangi polusi yang dihasilkan dari konsumsi pribadi. (Instagram/@melaniesubono)
Melanie Subono mengatakan dirinya sudah berusaha mengurangi polusi yang dihasilkan dari konsumsi pribadi. (Instagram/@melaniesubono)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) menggugat pemerintah guna polusi udara yang bersih.

Koalisi tersebut menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten terkait polusi udara di Jakarta.

Gugatan itu telah diserahkan sejak bulan Desember tahun 2018 namun baru dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (16/9/2021).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan para tergugat termasuk di antaranya Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat polusi udara.

Baca Juga: Dorong Rasa Ingin Berusaha dan Mandiri saat Pandemi, Pesantren Diarahkan Manfaatkan KUR

Melanie Subono bersyukur dengan dikabulkanya gugatan dia dan para penggugat lain soal kasus ini.

"Setelah DUA TAHUN sidang mulu, diulur ulur lah akhirnya kemarin , kita .. KALIAN menang!!" sebut Melanie Subono dalam unggahan di akun Instagram @melaniesubono pada Jumat (17/9/2021).

Melanie Subono bercerita, dirinya sedih pencemaran lingkungan di Jakarta telah banyak memakan korban jiwa.

"Sedih karna Jakarta bolak balik jd kota TERpolusi di dunia.. padahal kita bahkan GAK ada pabrik," ucapnya.

"Makanya kota2 sebelah yang mengirimkan kita imbas, pun tergugat. Plus KLHK. Sedih liat angka kematian bayi tinggi dll . Ispa. Orang lansia. dll."

Baca Juga: Cari Motor Bebek Bekas? Simak Pilihan dan Harganya Mulai dari Rp3 Jutaan

Melanie Subono membuktikan dirinya tidak sekadar omdo (omong doang) dalam mempermasalahkan polusi udara.

Sejak awal menyerahkan gugatan, Melanie Subono mengaku dirinya telah berusaha mengurangi polusi udara yang dihasilkan dari konsumsi pribadi.

"Di awal mulai gugatan ini, gw udah GAKPUNYA mobil, Gak punya hairdryer, microwave dll," tuturnya.

"Dan hari ini gw sudah berhasil mengurangi rokok dr 2 bungkus jadi 5 batang dan gradually harus turun , dan kebanyakan gw ngerokok cuma dirumah sekarang."

Halaman:

Editor: Bagus Pribadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X