HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Nelayan-nelayan di perairan Natuna saat ini sedang dirundung perasaan tak nyaman atas kapal asing yang mondar-mandir di daerah tempat mereka mencari nafkah.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah Indonesia mengerahkan kapal-kapal milik Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) di Laut Natuna Utara.
Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada nelayan-nelayan Indonesia yang kerap merasa terintimidasi dengan kehadiran kapal perang dan penangkap ikan China.
Sebelumnya Bakamla sudah menyampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI pada Senin (13/9/2021), tentang kabar beroperasinya kapal asal China, Vietnam, hingga Amerika Serikat (AS) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
Baca Juga: Kaum Mendang Mending Merapat! Xiaomi Rilis Redmi 10 Baru di Indonesia
TNI Angkatan Laut (AL) kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menggelar patroli udara pada Jumat (17/9/2021).
Namun TNI AL hanya menemukan empat kapal asing yang melintasi perairan Indonesia.
Kapal asing dibolehkan melintas karena ZEE adalah perairan internasional di mana merupakan hak lintas damai dari negara-negara.
Menurut laporan Pangkoarmada I TNI AL, Arsyad Abdullah pihaknya tidak ditemukan keberadaan kapal pencari ikan dari negara asing selama patroli udara.
Menanggapi itu, Hikmahanto Juwana mengatakan, kapal China akan terus lalu-lalang di Laut Natuna Utara hingga akhir zaman.
Artikel Terkait
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tenggelamkan Tiga Unit Kapal Ikan Asing
Kapal China Beroperasi di Laut Natuna Utara, TNI AL Kerahkan 5 KRI
Nelayan Takut dengan Kapal China yang Mondar-mandir di Natuna, TNI AL: Sejauh Ini Aman Terkendali
Kapal Pengayoman IV Tenggelam, 2 Orang Meninggal Dunia
Geram dengan Kapal China di Natuna, Puan Maharani Desak Jokowi Protes ke China