Tito Karnavian Usulkan Pemilu 2024 Diundur, Berikut Alasannya

- Jumat, 17 September 2021 | 11:17 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian  |  Sumber : Instagram @titokarnavian
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian | Sumber : Instagram @titokarnavian

 

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Tim Konsiyenring yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP mengusulkan pemilihan umum dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), sementara itu, diusulkan pada 27 November 2024.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan yang berbeda.

Tito mengusulkan pemerintah untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) pada bulan April atau Mei 2024.

Usulan pemerintah untuk mengundur pemilu selama 2 bulan dari usulan Tim Konsiyering itu didapat setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

Baca Juga: Beredar Rumor Ronald Koeman Akan Dipecat, Presiden FC Barcelona Joan Laporta Tak Ingin Berbicara Lagi

Beberapa hal yang jadi pertimbangan seperti stabilitas politik, efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19, dan situasi keamanan.

"Kalau dilaksanakan 21 Februari 2024, ini akan berakibat memajukan semua tahapan-tahapan, setidaknya (harus dimajukan ke) Juni 2022. Karena konsekuensi aturan paling lambat (tahapan Pemilu dilakukan) 20 bulan sebelum Pemilu," ucap Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP di Komisi II DPR pada Kamis, 16 September 2021.

"Bagaimanapun juga, ini akan mengakibatkan memanasnya suhu politik. Bukan hanya nasional, tapi di daerah. Dapat berdampak pada aspek keamanan dan kelancaran program pembangunan pusat dan daerah," sebutnya lagi.

Tito Karnavian kemudian mengungkit pengalamannya semasa menjabat sebagai Kapolri pada tahun 2019. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul Tito Karnavian Usulkan Pemilu 2024 Diundur, Ungkit Pengalaman Saat Jadi Kapolri.

Baca Juga: Bupati HM Wardan Lantik 23 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

"Pengalaman saya sebagai Kapolri, jujur saja, kasihan melihat bangsa. Terpolarisasinya lama 7 bulan. Polarisasi itu bisa menyebabkan terjadinya konflik bahkan kekerasan," ucap Tito Karnavian.

"Oleh karena itu kami mengusulkan agar hari pemungutan suaranya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya, atau kalau memungkinkan Mei," ujarnya menambahkan.

Meski mengusulkan Pilpres dan Pileg diundur, Tito Karnavian menyampaikan pemerintah setuju dengan usulan Tim Konsiyering untuk menggelar Pilkada pada 27 November 2024.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dirjen PP Siapkan Draft RUU Perkoperasian

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:26 WIB

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:49 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal Dunia

Selasa, 2 Mei 2023 | 13:05 WIB
X