HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang reklame rokok berada di ruang publik guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap bahaya merokok dan penurunan risiko penyebaran Covid-19.
Larangan tersebut tertulis di dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang
pembinaan kawasan dilarang merokok yang diteken, 9 Juni 2021 lalu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pengelola gedung untuk melakukan pembinaan pada kawasan dilarang merokok pada seluruh area gedung di Provinsi DKI Jakarta," kata Anies Baswedan sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam seruan tersebut.
Anies Baswedan juga menyerukan agar tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor).
Seruan tersebut juga termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.
Tidak hanya itu, Anies Baswedan juga menyerukan agar tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok.
Para pengelola gedung juga diserukan agar memasang tanda larangan merokok pada setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh setiap orang di area gedung.
"Serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok," ujarnya. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul Anies Baswedan Larang Reklame dan Pajang Bungkus Rokok di Minimarket Jakarta.
Artikel Terkait
Densus 88 Gerebek Teroris di Bekasi dan Jakarta Timur
Gedung BPOM di Jakarta Terbakar
DKI Jakarta Diramal Tenggelam 10 Tahun Lagi
Bukan Menakut-nakuti Jakarta Terancam Tsunami Raksasa Sampai Istana
Tanam Ganja di Kamar, Seorang Warga Jakarta Selatan Diringkus Polisi
Bupati Kampar Diduga Miliki 5 Unit Mobil Dinas, 2 Berada di Jakarta dan 1 di Yogyakarta
Banjir Jakarta, PLN Padamkan Listrik di Wilayah Terdampak
M Ricky Pratama, Perenang Asal Kuansing Peraih Mendali Emas Jakarta Open
Cafe Hollywings, Kemang Jakarta Di Razia Polda Metro Jaya, Suasana Sesak Bak Kasino dan Melanggar Prokes
Ambisi Pindah ke Ibukota Baru 2024, Said Didu : Demi Ambisi Kita Kehilangan Jakarta dan Menyewa Ibukota Baru