Tata Kelola Belum Optimal, Sri Mulyani Ungkap 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Maling Uang Rakyat

- Senin, 13 September 2021 | 17:31 WIB
Sri Mulyani. (Twitter/@KemenkeuRI)
Sri Mulyani. (Twitter/@KemenkeuRI)

HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan mengapa tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda) selama ini belum optimal.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin 13 September 2021, Sri Mulyani mengatakan bahwa itu semua adanya tindak korupsi di daerah. Bahkan saat ini ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana korupsi.

Rapat tersebut membahas Mulyani membahas Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengurai ketimbangan antar daerah.

Baca Juga: Disdik Pastikan Seluruh Sekolah Negeri di Pekanbaru Bisa Belajar Tatap Muka Terbatas

"Isu transparansi dan integritas selain kompetensi sangan menonjol menjadi concern dari publik sejak 2004 sampai 2021. Ada 127 kepala daerah yang menjadi terpidana kasus korupsi (maling uang rakyat)," ujar Sri Mulyani.

Dalam 3 tahun terakhir, Sri Mulyani menilai pengelolaan keuangan daerah belum optimal.

Pasalnya, besaran belanja birokrasi lebih tinggi 59 persen dari total anggaran daerah. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul Sri Mulyani: Ada 127 Kepala Daerah Jadi Terpidana Maling Uang Rakyat (Korupsi).

"Besaran belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan barang jasa yang rata-rata mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam 3 tahun terakhir ini," katanya.

Baca Juga: Supir Batu Bara Meninggal dalam Truk, Tubuh Bengkak dan Berlalat

Dengan belum optimalnya kapasitas daerah, Sri Mulyani menjelaskan hal ini akan mempersulit pencapaian tujuan bernegara.

Sri Mulyani memberikan contoh pada urusan pendidikan. Jika daerah tidak maksimal dalam pekerjaannya di bidang pendidikan ini, maka akan berdampak pada sumber daya manusia Indonesia ke depannya.

"Kita berikan contoh urusan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan urusan yang didesentralisasikan ke daerah. Sehingga apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik, maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi," katanya.

Sehingga, tentunya hal ini akan berakhir pada kualitas SDM Indonesia hari ini ke depan.***(Mitha Paradilla Rayadi/pikiran-rakyat.com)

Editor: Taufik Ilham

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terkait Aduan IPW, Ini Penjelasan Wamenkumham RI

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:30 WIB

Utang Pemerintah Per Januari 2023, Tembus Rp7.754 T

Senin, 27 Februari 2023 | 11:48 WIB

Jokowi: Menpora Sudah Mundur Secara 'Informal'

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:27 WIB

Mahfud MD: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban

Senin, 13 Februari 2023 | 17:05 WIB
X