HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Polemik PT Sentul City dengan Rocky Gerung menjadi perhatian banyak kalangan. Salah satunya, Politikus Partai Demokrat, Andi Arief ikut menanggapi persetuan.
Dikabarkan, PT Sentul City memberikan somasi kepada Rocky Gerung untuk segera membongkar dan mengosongkan lahan dan bangunan seluas 800 meter di Kampung Gunung Baru, Bojong Koneng, Bogor.
Sebelum itu, Rocky Gerung juga telah mendapatkan somasi pada 28 Juli dan 6 Agustus 2021 dari PT Sentul City.
Baca Juga: BPOM Jelaskan Alasan Larang Susu Kental Diseduh atau Diminum Langsung
Somasi tersebut terkait status tanah yang menurut PT Sentul City berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan tersebut.
Akan tetapi kuasa hukum Rocky Gerung mengatakan bahwa ada kesalahan prosedur yang dilakukan PT Sentul City terkait HBG.
Sedangkan, Haris Azhar mengklaim jika HGB tersebut baru dimiliki PT Sentul City, padahal Rocky Gerung telah menempatinya sejak 2009.
Melihat permasalahan tersebut, Andi Arief pun menilai bahwa PT Sentul City bersikap ‘sombong’.
Dia pun meminta pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terkait asal-usul penguasaan tanah yang dipermasalahkan tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Belanda Kirimkan Jenis Vaksin Sekali Suntik ke Indonesia
Artikel Terkait
Bupati Inhil Pimpin Rapat Penyelesaian Somasi
Muncul Video Penolakan Pasien Covid-19, Masyarakat Desa Kampung Baru Concong Layangkan Somasi Terhadap Oknum Provokator
Tanggapi Tuduhan ICW soal Ivermectin, Moeldoko Layangkan Somasi
Moeldoko Akan Layangkan Somasi Soal Invermectin, ICW: Mestinya Bijak Dalam Menanggapi Kritik