Lebih jauh, ia menyarankan pemerintah sebaiknya melakukan pemetaan dan pembagian pajak, misalnya, pajak diberlakukan kepada nelayan yang punya kapal 30 GT ke atas, atau usaha perikanan yang sudah bonafit.
“Kalau main pukul rata, mati usaha kecil dan nelayan lokal. Kemampuan mereka hanya untuk menyambung hidup sehari-hari, mana bisa bayar pajak tinggi,” cetusnya.
Kalau target pemerintah meningkatkan devisa di sektor kelautan dan perikanan, tuturnya, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah mengamankan wilayah tangkap, memberantas illegal fishing dan kapal asing.
“Sekarang hasil laut dinikmati oleh pelaku illegal fishing, kapal asing. Ini dulu yang dibenahi pemerintah, berantas illegal fishing, blokir kapa lasing. Dengan begitu, wilayah tangkap nelayan lokal bisa aman, dan mereka bisa hidup,” tutur Edo.
Baca Juga: Polda Riau Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di Meranti
Kalau pemerintah sudah bisa mengatasi konflik usaha perikanan kecil dan nelayan lokal, wilayah tangkapnya dilindungi, baik dari penangkapan illegal atau pencemaran, menurut Edo, usaha kecil dan nelayan lokal mungkin tidak akan mengelak untuk membayar pajak.
“Pemerintah fokus dulu ke pelindungan, sebelum menjubeli pelaku usaha perikanan kecil dan nelayan lokal dengan segala macam pajak. Berikan dulu hak mereka, baru Tarik kewajibannya,” imbau Edo
Koral sendiri merupakan koalisi yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil non pemerintah yang memiliki fokus kerja dan kampanye mewujudkan tata kelola perikanan dan kelautan berkelanjutan.
Koral didirikan pada 2020 dan terdiri dari Sembilan organisasi, yakni: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Yayasan EcoNusa, Pandu Laut Nusantara, Greenpeace Indonesia, Destructive Fishing Watch (DFW), Yayasan Terangi dan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL).
“Kami melakukan kampanye publik untuk mewujudkan tata kelola kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia, serta menjalankan prinsip demokrasi partisipatoris,” ungkap Edo.
Artikel Terkait
Patroli Sambil Bagikan Sembako, Polisi Ingatkan Nelayan Soal Prokes dan Peniadaan Mudik Lebaran
Usai Cekcok dengan Rekan Satu Kapal, Seorang Nelayan Nekat Terjun ke Laut Kalimantan
Pemprov Riau Sediakan Pabrik Es untuk Nelayan dan Fasilitas di Tempat Pelelangan Ikan Dumai Ditingkatkan
Laksanakan Pengawasan Sumber Daya Kelautan, DKP Riau Bina Nelayan untuk Kelestarian Laut
Penetapan Aturan Baru Pajak Perikanan Bisa Cekik Nelayan Kecil