HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta menutup Bar Holywings di Kemang, Jakarta Selatan setelah viral di media sosial karena tak taat prokes dengan membuat kerumunan. Penutupan tersebut dilakukan mulai Minggu (5/9/2021).
"Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu malam (4/9/2021)," tulis keterangan Satpol PP DKI Jakarta.
Namun siapakah para pemilik bar tersebut sehingga berani melanggar prokes dan bagaimana kelanjutan kasusnya ke depan.
Diketahui, pada Mei 2021 lalu, Hotman Paris mengumumkan bahwa dirinya dan aktris Nikita Mirzani menjadi pemegang saham Holywings.
Baca Juga: Pekanbaru Turun Level PPKM, Masyarakat Diingatkan Patuhi Prokes
Melalui akun Instagram, pengacara kondang itu mengungkapkan bahwa manajemen Holywings menggelar pertemuan di Holywings The Breeze BSD City pada Jumat (7/5/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris dan Nikita akan resmi bergabung sebagai pemegang saham. Selain itu, Hotman juga ditunjuk sebagai pengacara Holywings.
Sementara itu, dikutip dari website resminya, Holywings didirikan pada 2014 oleh PT Aneka Bintang Gading. Mereka menawarkan pengalaman unik melalui beer house, lounge, dan klub malam yang dikemas secara profesional.
Holywings memiliki gerai Holywings Bar, Holywings Club, dan Holywings Restaurant. Gerai Holywings Bar tersebar di kota mulai dari Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Makassar.
Di Jakarta saja, Holywings Bar terdapat di berbagai lokasi strategis seperti Epicentrum Setiabudi, Kelapa Gading, Gunawarman, PIK, Pondok Indah, Kemang, Senayan. Di Holywings Bar ditawarkan minuman seperti Vodka, Rum, Tequila, Gin, Whisky and Brandy.
Sedangkan gerai Holywings Clun terdapat di lokasi, dua di antaranya di Jakarta yakni di Mega Kuningan dan Pantai Indah Kapuk (PIK). Lalu 2 gerai lagi di Bandung dan Makassar. Adapun Holywings Restaurant berada di Kemang dan PIK.
Artikel Terkait
40 Pengunjung Cafe di Kandis Jalani Rapid Test, Hasilnya
Dugaan Penganiayaan Pelayan Karambia Cafe, Polisi Naikkan Status Terlapor Jadi Tersangka
Jika Tak Datang Besok, Tersangka Penganiayaan Pelayan Cafe Dimungkinkan Dijemput Paksa
Dijadwalkan Hari Ini, Bos Travel Tersangka Penganiayaan Pelayan Cafe Tak Juga Temui Penyidik
Cafe Hollywings, Kemang Jakarta Di Razia Polda Metro Jaya, Suasana Sesak Bak Kasino dan Melanggar Prokes